Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dianiaya dan Diperkosa Pacar, Siswi SMA Dilarikan ke Rumah Sakit

Kompas.com - 30/10/2019, 14:11 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Warga Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, menemukan seorang perempuan dalam keadaan lemas tak berdaya.

Setelah diselidiki, perempuan tersebut diketahui berinisial FN (16) yang merupakan salah satu siswi SMA di Palembang, Sumatera Selatan.

FN dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara, Palembang, untuk menjalani perawatan medis.

Ketika keadaan FN mulai membaik, penyidik dari Satreskrim Polresta Palembang langsung menanyakan hal apa yang menimpa gadis muda tersebut.

Baca juga: Sedang Tertidur Pulas, Bocah 10 Tahun Diperkosa Ayah Tiri di Palembang

FN mengaku telah dianiaya dan diperkosa oleh pacarnya sendiri berinisial FP (18). Dari keterangan itu, petugas langsung menangkap tersangka ketika sedang nongkrong di Jalan Veteran, Palembang, Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 22.00 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Yon Edi Winara mengatakan, kejadian itu bermula ketika korban datang ke tempat kos pelaku untuk minta diantarkan pulang ke Kecamatan Seberang Ulu (SU) II, Selasa (22/10/2019).

Namun, ketika di perjalanan mengantar pulang, korban mengaku hamil sehingga membuat FP terkejut.

FP lalu mengajak korban ke Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir (OI), dengan menggunakan sepeda motor.

"Setelah sampai di sana, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan, tetapi ditolak korban," kata Yon, Rabu (30/10/2019).

Penolakan tersebut membuat FP marah. Ia lalu menganiaya korban secara membabi-buta.

FN yang lemas lalu diperkosa pelaku. Seusai melancarkan aksinya, FP meninggalkan korban begitu saja hingga akhirnya korban ditemukan oleh warga.

"Kondisi korban ketika itu lemas dan ditolong warga. Setelah itu dibawa ke rumah sakit," ujar Kasat.

Menurut Yon, kasus tersebut saat ini telah diserahkan ke Polres Ogan Ilir untuk ditindaklanjuti. Sebab, tempat kejadian perkara berada di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

Baca juga: Duduk Perkara Remaja Diperkosa Ayah Tiri, Dianggap Pelakor hingga Diusir Ibu Kandung

Selain itu, barang bukti berupa ponsel dan pakaian milik korban serta sepeda motor pelaku juga telah diserahkan.

"Sekarang kasus ditangani Polres Ogan Ilir," kata Yon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com