BADUNG, KOMPAS.com - Kepolisian Polres Badung menangkap I Made Laba (22) karena menjambret ponsel milik turis asal India, Letchuman Vasantha Kumar (30) di Jalan Petitenget, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, Bali, pada 28 Oktober 2019 lalu.
Polisi masih memburu satu lagi pelaku yang ikut menjambret bernama Andi.
Saat dikonfirmasi, Rabu (30/10/2019), Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Badung AKP Laorens R Heselo mengatakan, saat itu korban bersama istrinya pulang dari klub malam di Kuta sekitar pukul 02.30 Wita.
Baca juga: Gubernur Bali Larang Tiga Kabupaten Buang Sampah di TPA Suwung
Namun, di tengah jalan, pelaku datang berdua menggunakan motor mendekati korban.
Tiba-tiba pelaku menjambret ponsel yang sedang dibawa korban dan melarikan diri.
Ponsel yang dijambret seharga Rp 5 juta.
Penangkapan I Made Laba bermula saat polisi terlebih dahulu menangkap Wili (21). Ia merupakan pendadah barang-barang hasil curian.
Kemudian, dari sana diketahui bahwa I Made Laba sering menjual ponsel curian kepada mereka.
Selanjutnya, Made Laba ditangkap saat menjual ponsel dari korban lain di Jalan Gunung Soputan, Denpasar, pukul 20.00 Wita.
"Pelaku bernama Andi kabur saat penangkapan tersebut," kata Laorens.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.