Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Oknum Kepala Desa yang Siksa Gadis 16 Tahun di NTT

Kompas.com - 30/10/2019, 05:28 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

Saat itu N sempat membantah dan mengatakan dirinya tidak mencuri cincin itu. Teriakan warga itu lalu didengar oleh Kepala Dusun Beitahu Margaretha Hoar.

Kepala dusun pun datang dan langsung memukul dan menggeledah rumah N. Namun, dia tidak menemukan cincin itu.

Baca juga: Kepala Desa Penganiaya Gadis 16 Tahun Diduga Kabur ke Timor Leste

Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 Wita, kepala dusun bersama warga mulai mengadili N, bahkan sampai menyetrumnya lantaran gadis muda itu tak mau mengakui tuduhan tersebut.

"Penyiksaan N berlanjut hingga Kamis (17/10/2019) pagi," ungkap Son.

Kabar tersebut akhirnya sampai ke Kepala Desa Babulu Selatan PL. Dirinya lalu mendatangi lokasi, dan mengadili korban di rumah posyandu setempat.

Bukannya menengahi dan memberikan solusi, PL justru menyelesaikan masalah tersebut dengan turut menyiksa N.

Saat itu N didudukkan pada sebuah kursi plastik, lalu kedua tangannya diikat ke belakang kemudian digantung pada palang kayu posyandu.

"Pada saat bersamaan, keponakan saya ini terus dipukuli dan dicaci-maki oleh sejumlah warga yang menyaksikan hal tersebut," ujarnya.

(Penulis: Kontributor Kupang, Sigiranus Marutho Bere | Editor: David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com