Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kuota CPNS, Pemkab Garut Belum Terima Surat Resmi dari Kemenpan

Kompas.com - 29/10/2019, 16:44 WIB
Ari Maulana Karang,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

GARUT, KOMPAS.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Garut mendapat kuota penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 sebanyak 838 orang.

Hal ini diketahui dari surat bernomor B/1069/M.SM.01.00/2019 tertanggal 28 oktober 2019 yang bisa diakses di situs resmi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut Didit Fajar Putradi  membenarkan surat dari Kemenpan RB yang menetapkan kuota CPNS untuk kementerian dan pemerintah daerah tersebut.

Baca juga: Pendaftaran CPNS 2019 Segera Dibuka, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Namun, menurut Didit, pihaknya belum menerima surat tersebut secara langsung.

“Sampai saat ini kita belum menerima surat resminya dari Kemenpan ke Bupati, makanya saya juga belum berani memastikan, tapi memang surat itu bisa diakses di website Kemenpan,” kata Didit saat ditemui, Selasa (29/10/2019).

Menurut Didit, jika surat resmi tersebut telah diterima, pihaknya baru akan melakukan persiapan-persiapan yang perlu dilakukan Pemkab Garut untuk pelaksanaan seleksi CPNS.

Didit memaparkan, jika melihat kuota CPNS yang ditetapkan untuk Pemkab Garut dalam surat tersebut, sebenarnya melebihi ajuan yang dibuat oleh Pemkab Garut.

Sebab, Pemkab Garut sendiri mengajukan kuota sebanyak 238 orang yang semuanya adalah untuk tenaga administrasi dan tenaga teknik.

“Yang kuota 838 itu, semuanya untuk tenaga guru, kesehatan dan penyuluh, tidak ada tenaga administrasi dan teknik,” kata Didit.

Menurut Didit, Pemkab Garut memang tidak mengajukan untuk tenaga pendidik, karena sebelumnya sudah ada seleksi tenaga pendidik, kesehatan dan penyuluh dari jalur honorer untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada saat itu ada 1.244 honorer yang dinyatakan nilainya di atas standar yang ditetapkan.

Menurut Didit, Pemkab Garut akan menunggu hasil verifikasi oleh pemerintah pusat terkait penetapan kuota CPNS, agar tidak tumpang tindih dengan tenaga honorer yang telah lulus seleksi.

“Kita tunggu verifikasi dari pusat, agar nanti setelah keluar formasinya (CPNS), tidak tumpang tindih dengan tenaga honorer yang sudah lulus seleksi PPPK,” kata Didit.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com