MAKASSAR, KOMPAS.com - Penyebab kematian Marni (39), ibu bocah EA yang ditemukan meninggal dunia di dalam sebuah kamar indekos di Jalan Bonto Nompo, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (28/10/2019), masih misteri.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi terhadap jenazah Marni.
"Terakhir keluarga menyatakan masih akan berpikir-pikir terhadap otopsi itu sehingga mayat atas persetujuan penyidik dibawa ke rumah duka," kata Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Makassar Kombes Pol dr Farid Amansyah, saat diwawancara, Selasa (29/10/2019).
Baca juga: Begini Kondisi EA, Bocah 2 Tahun yang Ditemukan Memeluk Jenazah Ibunya di Kamar Kos
Dari pemeriksaan visum luar yang dilakukan tim Dokpol Polda Sulsel, tidak ada tanda-tanda kekerasan yang ditemukan di tubuh Marni.
Begitupun dari pemeriksaan lanjutan terhadap Marni, pihak Dokpol juga tidak menemukan adanya catatan riwayat penyakit yang pernah dimiliki ibu asal Kabupaten Maros ini.
"Ibu ini sehat-sehat saja. Namun, penyebab kematian itu masih dalam penyidikan dan terutama harus melalui otopsi," ucap Farid.
Farid mengatakan, Marni merupakan istri dari seorang anggota TNI berinisial KB. Untuk itu proses otopsi juga melalui koordinasi dengan pimpinan TNI setempat.
"Kita memang masih mengharapkan suami korban untuk bisa dilakukan otopsi agar penyebab kematian bisa dilakukan. Mudah-mudahan keluarga korban mau kooperatif pada penyidik," ujar Farid.
Sebelumnya diberitakan seorang bocah perempuan ditemukan sedang memeluk jenazah ibunya di sebuah kamar indekos di Jalan Bonto Nompo, Kecamatan Tamalate, Makassar, Senin (28/10/2019) sore.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, ibu bocah tersebut diketahui bernama Marni (39), warga, Kecamatan Simbang, Kabupaten Maros.
Anak perempuan yang ditemukan bersamanya berusia sekitar dua tahun.
Saat ini bocah tersebut dirawat di rumah sakit dan dinyatakan sehat oleh pihak dokter.
Baca juga: Fakta Terkini Bocah 2 Tahun Ditemukan Peluk Jenazah Ibunya di Kamar Kos
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.