Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Wanita yang Diancam 7 Tahun Penjara, Lahirkan Bayi Setelah Dicabuli Pacar

Kompas.com - 29/10/2019, 12:22 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sabtu (19/10/201) dini hari, Gadis (19) warga Kecamatan Medan Tembung yang sedang hamil tua sakit perut. Ia merasa akan melahirkan.

Sekitar pukul 03.00 WIB, dia melahirkan di kamar mandi seorang diri. Karena panik, Gadis memotong ari-ari bayinya dengan pisau bergagang warna kuning.

Saat itu, ia mengetahui bahwa bayinya sudah tidak bernyawa.

Gadis kemudian membungkus bayi yang baru ia lahirkan dengan kain sarung dan dimasukkan ke plastik biru.

Baca juga: Bayi Lahir lalu Meninggal, Wanita Ini Diancam 7 Tahun Penjara dan Pacarnya 5 Tahun karena Pencabulan 

Lalu ia kembali membungkus plastik isi bayi tersebut dengan baju warna merah muda. Jasad bayi tersebut kemudian ditaruh di ember cucian warna biru.

Dua hari kemudian, Gadis memasukkan jasad bayinya ke dalam karung dan menyiramnya dengan minyak tanah.

Ia kemudian meletakkan karung berisi bayi berjenis kelamin laki-laki di sebuah parit dekat rumahnya.

Baca juga: Buang Jasad Bayi Hasil Hubungan Gelap, Siswi SMK Ini Diringkus Polisi

Jasad bayi tersebut kemudian ditemukan pada Selasa (22/10/2019 oleh Agustina Mayasari Lubis (48).

Saat itu Agustina yang sedang bersih-bersih, mencium aroma tak sedap dari parit di belakang rumahnya.

Karena penasaran, Agustina mencari sumber bau dan menemukan karung yang berisi jasad bayi.

Agustina pun melaporkan penemuan tersebut ke polisi.

Baca juga: Tak Bisa Dipisahkan, Bayi Kembar Siam di Bali Diperbolehkan Pulang

 

Korban pencabulan

IlustrasiShutterstock Ilustrasi
Gadis hamil setelah dicabuli kekasihnya, Dahri alias AI (24I asal Kota Pinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Sang kekasih lalu lari ke kampung halamannya pada April 2019 lalu, setelah mengetahui Gadis hamil.

Gadis ditangkap pada Kamis (24/10/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Kepada polisi, dia mengaku telah membuang bayi yang baru ia lahirkan.

Baca juga: Bayi Perempuan Ditemukan di Semak Belukar Hanya Beralaskan Kain

Sementara sang kekasih, Dahri diciduk di kediamannya di Kota Pinang pada Jumat (25/10/2019).

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Aris Wibowo mengatakan, saat ini Gadis dan Dahri mendekam di tahanan Polsek Percut Sei Tuan.

SUMBER: KOMPAS.com (Dewantoro | Editor: Farid Assifa)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com