Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Pelarian Napi Rutan Wates: Dijebloskan ke Isolasi, Kehilangan Hak Cuti dan Remisi

Kompas.com - 29/10/2019, 11:17 WIB
Dani Julius Zebua,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com - Narapidana (napi) rutan Wates, Kulon Progo, Yogyakarta, yang kabur dan sudah tertangkap kembali kini menjalani hukuman disiplin dalam sel isolasi.

Menurut Kepala Rutan Wates Deny Fajariyanto, sesuai Undang-undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan mengatur tentang hukuman bagi terpidana kabur. 

Pasal 47 (4) menyebutkan narapidana yang melarikan diri akan terkena hukuman disiplin berupa tutupan sunyi atau ruang isolasi paling lama 2 kali 6 hari.

Deny mengungkapkan tidak ada pemberatan hukuman bagi para pelarian ini. Para napi yang kabur tetap akan menjalani pidana sesuai masa hukumannya.

"Kita isolasi terlebih dulu," kata Deny di Rutan Wates, Senin (28/10/2019) malam.

"Sel ini sama dengan kamar lain, tapi kamar ini lebih kecil dan dia gunakan sendirian saja. Perlakuan bagi dia (napi kabur tetap) sama dengan yang lain." 

Baca juga: Satu Napi Kabur dari Rutan Kulon Progo Ditangkap Saat Duduk Santai di Alun-alun

Kehilangan hak cuti dan remisi

Selain sel isolasi, napi yang kabur kemungkinan besar tidak mendapat pengusulan remisi hingga cuti. B

Bisa juga mereka akhirnya dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan yang lebih ketat.

Begitu pula waktu selama pelarian itu tidak dihitung sebagai waktu menjalani pidana.

“Proses hukumnya sama saja dan tidak ada pemberatan. Hanya hak yang bersangkutan saja, seperti cuti bersalah, (bisa) ditiadakan,” kata Deny.

Seperti diberitakan sebelumnya, lima napi melarikan diri dari Rutan Wates, Jumat (25/10/2019) siang.

Mereka keluar lewat gorong-gorong kamar mandi. 

Mereka melewati pos jaga yang ditinggal pergi dan meloncat dari dinding berkawat duri.

Baca juga: Diduga Cemburu, Napi Ini Bersekongkol Aniaya Istrinya dengan Air Keras

Identitas napi yang tertangkap kembali

Warga dokumentasikan penangkapan dua orang diduga narapidana kabur dari Rutan Klas II B Wates di Kulon Progo, DI Yogyakarta.DOKUMENTASI WARGA Warga dokumentasikan penangkapan dua orang diduga narapidana kabur dari Rutan Klas II B Wates di Kulon Progo, DI Yogyakarta.
Para napi yang kabur yakni Abdul Azis (29) asal Magelang dengan masa kurungan 1 tahun 6 bulan karena kasus pencurian.

Kemudian Taufiqurohman (32), warga Magelang yang dipenjara 1 tahun 6 bulan juga karena kasus pencurian.   

Pinasthi Bayu Setya Aji (21) asal Giripeni, Kulon Progo merupakan narapidana penggelapan dengan masa hukuman 10 bulan penjara.

Selanjutnya, Dany Syamsul Arifin asal Tangerang yang dihukum 1 tahun 6 bulan karena penggelapan.

Baca juga: Cerita Warga Tangkap 2 Napi Kabur: Saya Curiga Kaki Mereka Berlumpur, Baju Robek...

Satu napi masih buron

Keempat narapidana itu sudah tertangkap. Sementara satu narapidana lagi yang terus dicari.

Napi itu Sutristiyanto (41) asal Pekalongan dengan masa hukuman 2 tahun 6 bulan karena tindak perampokan.

Deny memastikan Rutan bekerja sama dengan polisi untuk memburu Sutristiyanto.

"Yang satu atas nama Sutristiyanto semoga segera tertangkap,” kata Deny.

Pihak Rutan Wates masih terus mengungkap motif pelarian ini dengan memeriksa terpidana kabur secara intens, termasuk sipir yang meninggalkan pos jaga.

Baca juga: 5 Napi Rutan Wates Kabur Siang Bolong, Tiga Orang Langsung Tertangkap

Overkapasitas, minim penjagaan

Ilustrasithawornnurak Ilustrasi
Sekadar gambaran, Rutan Wates merupakan rutan kecil dengan kapasitas hanya 55 orang.

Kini, penghuni rutan kecil tersebut sudah lebih dari 80 orang.

Penjaga atau sipir juga sangat terbatas.

Sipir Rutan Wates hanya 7 orang tiap regu atau tiap kali jaga.

Idealnya, Rutan seperti ini memerlukan 15 petugas dalam tiap regu.

Baca juga: Warga Tangkap Dua Orang yang Diduga Napi Kabur

               

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com