MAKASSAR, KOMPAS.com - Halim Haris alias Alim (22) diamankan polisi setelah menghajar seorang pria bernama Abdi Safa Jaksana (25) di Jalan Masjid Babul Jannah lorong 2, Kota Makassar, Senin (28/10/2019) pagi.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKBP Indratmoko mengatakan, Alim memukul Abdi lantaran marah karena Abdi kini menjadi pacar mantan istrinya berinisial S.
"Pelaku menuduh korban sebagai penyebab perceraian dengan istrinya yang kala itu menjalin hubungan dengan mantan istrinya," kata Indratmoko, Senin siang.
Baca juga: Akhir Pelarian Shairil Anwar, Buronan dalam Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng
Indratmoko mengatakan bahwa penganiayaan ini bermula ketika Abdi bersama rekannya pada 28 September 2019 melintas di Jalan Masjid Babul Jannah Lorong 2 sekitar pukul 22.00 Wita.
Namun, pada saat itu Alim yang juga sedang berkumpul bersama teman di jalan itu melihat Abdi dan langsung mendatangi kekasih mantan istrinya tersebut.
Alim, kata Indratmoko, yang sudah terbakar cemburu langsung melayangkan dua bogem mentah ke wajah Abdi.
"Karena merasa takut, korban tidak melakukan perlawanan dan langsung lari menyelamatkan diri bersama rekannya," tutur Indratmoko.
Baca juga: Buronan Kasus Penganiayaan Ninoy Karundeng Menyerahkan Diri ke Polisi
Akibat penganiayaan tersebut, Abdi mengalami luka bengkak di bagian mata kiri.
Indratmoko menyebut bahwa Alim sudah sejak dulu mengancam Abdi sejak hubungan dengan istrinya rusak.
"Pelaku pernah mengancam korban dan telah lama dendam terhadap korban," katanya.
Saat diinterogasi, Alim mengakui perbuatannya. Ia kini dibawa ke Polsek Makassar untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.