Para siswa kelas XII akan dipindahkan ke sekolah terdekat. Namun, itu pun harus ada rekomendasi orangtua dan sekolah tersebut menerima.
Sebelumnya, para siswa juga akan dites.
"Apakah memang mampu di kelas XII. Orangtua harus mengantar dan siap menandatangani tata tertib sekolah," ujarnya.
Hal yang sama juga akan dilakukan bagi siswa kelas X dan XI.
Mereka akan dipindahkan ke sekolah terdekat. Dengan catatan, para siswa harus mengikuti tes kompetensi untuk mengetahui kelayakan para siswa.
Keputusan ini telah disampaikan kepada Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.
"Tujuannya, supaya sekolah yang baru tidak kena dampat negatif para siswa itu dari sekolah yang lama. Itulah tindakan yang kita ambil sekarang," jelasnya.
Baca juga: Kasus Siswa SMK Tikam Guru hingga Tewas, Jumlah Tersangka Bertambah
(Penulis : Kontributor Manado, Skivo Marcelino Mandey | Editor: David Oliver Purba)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.