Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Kejelasan Ganti Rugi Lahan, Warga Geruduk Kantor Bupati Karo

Kompas.com - 28/10/2019, 21:49 WIB
Hendri Setiawan,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

KABUPATEN KARO, KOMPAS.com - Puluhan orang yang memiliki aset berupa rumah maupun lahan yang ada di Desa Gurukinayan, Kecamatan Payung, Kabupaten Karo, datangi Kantor Bupati Karo, Senin (28/10/2019).

Kedatangan mereka, diketahui untuk meminta kejelasan akan ganti rugi aset mereka yang berada di desa yang masuk ke dalam zona merah ini sejak 2013 silam.

Setelah pihak dari Pemkab Karo, Sekda Kabupaten Karo, Kamperas Terkelin Purba, dan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Karo Martin Sitepu, memberi penjelasan, suasana langsung memanas.

Seorang perwakilan masyarakat Samuel Sitepu, mengaku mereka sudah melakukan aksi serupa selama lebih dari empat kali. Namun, tuntutan mereka tak kunjung mendapatkan jawaban secara pasti.

Baca juga: Kabut Asap Mulai Selimuti Kabupaten Karo

"Sesuai teknis dari BPBD kami yang memiliki rumah dan lahan di kampung mendapatkan bantuan stimulan. Tapi sudah berkali-kali kami melakukan aksi ini, tapi enggak tau kejelasannya gimana bang," Kata Samuel Sitepu, sesaat setelah orasi.

Dirinya mengungkapkan, untuk aksi kali ini mereka membawa massa sebanyak kurang lebih 70 orang dari berbagai daerah.

Dirinya menyebutkan, keseluruhan massa yang datang merupakan warga yang berhak menerima ganti rugi aset, namun selama ini ditinggalkan.

Samuel menjelaskan, yang membuat masyarakat semakin gerah karena hingga saat ini mereka menganggap Pemkab hanya memberikan janji-janji palsu.

Baca juga: BPBD Karo Hentikan Evakuasi Mahasiswa Unpri di Pemandian Daun Paris

Pasalnya, Pemkab sudah menjanjikan jika dana untuk ganti rugi aset sudah disampaikan ke pemerintah pusat.

"Padahal kami sudah didata, kemudian surat kami sudah diversifikasi, tapi sampai sekarang enggak ada juga, cuma janji janji aja," katanya.

Warga lainnya, Sikap Sembiring, mengaku mereka ingin mengetahui sampai sejauh mana proses yang telah dilakukan oleh Pemkab Karo.

Mereka menganggap, kinerja Pemkab Karo seperti jalan di tempat dan tidak menghasilkan kejelasan untuk warga.

"Kami mau turunkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Kabupaten Karo ini, supaya tau seperti apa kinerja dari Pemkab ini. Biar tahu mereka semua," ucapnya.

Baca juga: Rumah Baca Lembah Sibayak, Membangunkan Anak-anak di Tanah Karo dari Tidur

Tanggapan BPBD Karo

Kepala BPBD Karo Martin Sitepu menjelaskan, data mereka masih dalam proses, menunggu jawaban dari BNPB. 

Karena, surat sudah mereka layangkan namun belum ada jawaban dari BNPB pusat terkait ganti rugi lahan dan rumah yang menjadi tuntutan masyarakat.

"Kita dari pemerintah karo,  akan segera kembali menyurati BNPB pusat," katanya. 

"Sebelumnya kita sudah memberikan seluruh berkas dan penyuratan ke BNPB Pusat, namun belum ada jawaban."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com