Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gagal Jadi Menteri, Tetty Paruntu Didukung Golkar Maju Pilkada Sulut 2020

Kompas.com - 28/10/2019, 20:04 WIB
Skivo Marcelino Mandey,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MANADO, KOMPAS.com - Gagal menjadi menteri di kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak menenggelamkan kepopuleran Christiany Eugenia Tetty Paruntu

Politisi yang akrab disapa Tetty itu menuai banyak dukungan untuk maju pada Pilkada Sulawesi Utara 2020.

Informasi yang dirangkum, nama Ketua DPD I Partai Golkar Sulut yang juga Bupati Minahasa Selatan ini mengantongi dukungan dari 15 DPD II Partai Golkar se-Sulut untuk bertarung merebut kursi orang nomor satu di Sulut.

Bendahara DPD I Partai Golkar Sulut, James Arthur Kojongian (JAK) tak membantah kabar ini.

Ia mengakui bahwa seluruh DPD II mendukung Tetty untuk maju di Pilkada Sulut.

“Sudah ada dukungan dari seluruh DPD II untuk ibu Tetty maju mencalonkan diri sebagai gubernur di 2020 nanti,” kata James, Senin (28/10/2019).

Baca juga: Pengakuan Bowo Sidik, Terima Uang Miliaran dari Pengusaha hingga Bupati Tetty Paruntu

Untuk pilgub, kata James, Golkar membuka pintu koalisi sebesar-besarnya. Hal itu demi memenuhi persyaratan dukungan untuk mengusung Tetty.

Golkar hanya memiliki tujuh kursi di DPRD Sulut dan harus berkoalisi dengan partai politik lain.

“Kami membuka pintu koalisi dengan partai politik lain, yang tentu visinya sama dengan kami,” ujar James.

Namun, untuk maju mencalonkan diri, baik di Pilkada Sulut maupun di pilkada kabupaten dan kota, harus mendaftar dulu sebagai calon di partainya.

“Partai Golkar membuka pendaftaran di tujuh kabupaten dan kota, serta provinsi pada pekan ketiga di bulan November nanti. Siapa saja yang ingin maju harus mendaftar dulu. Itu mekanismenya,” ungkap James.

Golkar segera membentuk tim seleksi untuk menetapkan calon yang akan diusung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com