Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggali Kubur yang Cor Jenazah PNS Kementerian PU Ternyata Mantan Napi Kasus Pembunuhan

Kompas.com - 28/10/2019, 18:13 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Fakta baru terungkap dari tersangka Nopi yang terlibat dalam aksi pembunuhan sadis terhadap Aprianita (50), PNS Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang.

Nopi yang merupakan tukang gali kubur di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, sebelumnya mengecor jenazah korban bersama Amir usai nyawa Aprianita dihabisi oleh pelaku Ilyas.

Belakangan diketahui Nopi adalah mantan napi yang sempat menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, Nopi menjalani masa tahanan di Lapas Nusakambangan karena pernah terlibat kasus pembunuhan.

"Informasinya memang benar dia terlibat kasus pembunuhan dan ditahan di Lapas Nusakambangan," kata Supriadi, saat dikonfirmasi, Senin (28/10/2019).

Baca juga: 2 Pembunuh PNS Kementerian PU yang Jenazahnya Dicor Masih Buron, Polisi: Jika Tidak Menyerah Ditembak Mati

Supriadi menerangkan, Yudi sebelumnya sempat berkilah telah membunuh korban.

Setelah beberapa alat bukti ditemukan, seperti rekening koran serta ponsel tersangka, ia akhirnya mengakui perbuatannya.

"Tersangka tidak dapat berkilah lagi, setelah penyidik mendapatkan bukti ada transaksi antara korban dan pelaku. Dia akhirnya mengakui. Motifnya sampai sekarang adalah utang. Dimana pelaku menipu korban untuk membeli mobil sebesar Rp 145 juta," ujar Supriadi.

Sebelumnya diberitakan, Nopi menjadi buronan Polda Sumsel setelah terlibat dalam pembunuhan Aprianita.

Selain Nopi, Amir yang juga tukang gali kubur di TPU Kandang Kawat ikut menjadi buronan.

Keduanya diketahui telah mengubur jenazah korban di TPU Kandang Kawat secara sadis dengan tubuh Aprianita dicor untuk menghilangkan jejak.

Baca juga: Gelagat Mencurigakan Tukang Gali Kubur di Malam Jenazah PNS Kementerian PU Dicor

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com