Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protes Bau Limbah PT RUM Sukoharjo, Tidur di Depan Rumdin Bupati hingga Desak Izin Dicabut

Kompas.com - 28/10/2019, 17:55 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Ratusan warga Dusun Ngrapah, Desa Gubit, Kecamatan Nguter, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mengaku susah menghirup udara segar setelah bau limbah dari PT Rayon Utama Makmur (RUM) lebih menyengat dan menyesakkan dada warga.

Sebagian dari warga pada hari Jumat (25/10/2019) hingga Sabtu (26/10/2019), memilih mengungsi di depan rumah dinas Bupati Sukoharjo, Wardoyo.

Sementara itu, menurut warga, Surat Keputusan (SK) Bupati Sukoharjo yang meminta PT RUM untuk menghentikan sementara produksi, dianggap tidak efektif.

Warga hingga saat ini masih mencium bau limbah yang menyengat jika tercium warga.

Baca fakta lengkapnya:

1. Warga menginap di depan rumah dinas Bupati Sukoharjo

Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya saat berorasi memberikan penjelasan kepada ribuan pengunjuk rasa yang menuntut PT RUM ditutup permanen di halaman Pemkab Sukoharjo, Kamis (22/2/2018).KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi Bupati Sukoharjo Wardoyo Wijaya saat berorasi memberikan penjelasan kepada ribuan pengunjuk rasa yang menuntut PT RUM ditutup permanen di halaman Pemkab Sukoharjo, Kamis (22/2/2018).
Puluhan warga mendatangi rumah dinas Bupati Wardoyo Wijaya untuk meminta pertanggungjawaban.

Bahkan, mereka sampai bermalam di depan rumdin Bupati hingga Sabtu (26/10/2019) pukul 10.00 WIB.

"Ini sebagai bentuk tindakan warga karena mereka di rumah sudah tidak lagi dapat menghirup udara segar," kata Panji, humas Sukoharjo Melawan Racun (Samar) saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/10/2019).

Dia mengatakan kedatangan warga ke rumdin tersebut juga untuk menemui Bupati terkait tanggapan bau limbah PT RUM.

Jika tidak segera ada tindakan dari pemerintah, maka bau limbah PT RUM tersebut akan terus mengganggu warga.

"Ada sekitar 40 warga yang ikut menginap di rumdin Bupati. Tapi Sabtu jam 10 pagi dibubarkan," katanya.

Baca juga: Kasus Perusakan PT RUM, Polda Jateng Tahan Satu Mahasiswa dan Dua Warga

2. Keluhan warga di sekitar lokasi PT RUM

Nampak kardus kotak bekas makan terbang meluncur menuju Kantor Pemkab Sukoharjo saat kericuhan unjuk rasa ribuan warga menuntut PT RUM ditutup lantaran limbahnya menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kesehatan warga, Kamis (22/2/2018). KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi Nampak kardus kotak bekas makan terbang meluncur menuju Kantor Pemkab Sukoharjo saat kericuhan unjuk rasa ribuan warga menuntut PT RUM ditutup lantaran limbahnya menimbulkan bau menyengat dan mengganggu kesehatan warga, Kamis (22/2/2018).

Menurut Panji, SK Bupati yang menghentikan sementara produksi PT RUM berakhir pada Agustus 2019. Sayangnya, bau limbah PT RUM masih dirasakan warga.

Tentunya jika PT RUM tidak bisa mengendalikan limbah dan menimbulkan bau yang menyengat, maka sanksinya harus ditingkatkan menjadi pembekuan izin.

"Selama ini belum ada respon. Padahal SK-nya pemberhentian sementara produksi sudah berakhir Agustus 2019. Warga inginnya seperti itu (ditingkatkan sanksinya)," tandasnya.

Adapun dampak dari bau limbah PT RUM membuat warga muntah-muntah, susah tidur, tenggorokan kering hampir sama seperti kejadian sebelumnya.

Baca juga: Protes Bau Menyengat Limbah Pabrik, 40 Warga Bermalam di Rumah Dinas Bupati

3. Penjelasan PT RUM terkait bau limbah

Ilustrasi polusi udara dalam ruanganSHUTTERSTOCK Ilustrasi polusi udara dalam ruangan

Sekretaris PT Rayon Utama Makmur, Bintoro Dibyo Seputro, mengatakan delapan bulan terakhir operasional PT RUM berjalan dengan baik.

Begitu pun dengan limbah yang dikeluarkan dari sisa produksi. Namun, pada 8 Oktober 2019 saat dilakukan pemeliharaan sekaligus perbaikan, justru bau limbah pabrik rayon tersebut cukup menyengat.

"Pada saat terjadi perbaikan itulah semua pipa pipa reaksi dibuka. Ketika dibuka terjadi emisi gas keluar (cukup mengganggu). Itu diakibatkan karena cuaca ekstrem yang sangat tinggi sekali. Sehingga emisi gas yang keluar menjadi dua kali. Baunya luar biasa," katanya.

Baca juga: Di Hari Sumpah Pemuda, Dua Kelompok Mahasiswa UNM Tawuran

4. PT RUM mengaku sudah berusaha hilangkan bau

Ilustrasi racun.Shutterstock Ilustrasi racun.

PT RUM mengaku, untuk menghilangkan bau limbah tersebut pihaknya menerjunkan tiga alat pengurai bau selama 24 jam non stop.

Biasanya pada hari biasa hanya dua alat yang diterjunkan. Ini dilakukan agar bau limbah segera hilang.

"Sekarang sudah jauh lebih baik. Ambang batasnya itu terproduksi satu ton produk serat itu dibolehkan mengeluarkan 30 kilogram. Kita menekan supaya tidak ada penambahan mungkin sekarang tinggal dua kilogram," ungkapnya.

Baca juga: Transaksi Prostitusi di Kota Batu Rp 65 Juta, PA Hanya Dapat Rp 15 Juta

(Penulis: Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Aprillia Ika)

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com