MANADO, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Daerah Provinsi Sulawesi Utara mencabut izin operasional SMK Inchthus di Kecamatan Mapanget Barat, Kota Manado, Sulut, Senin (28/10/2019).
Pencabutan izin itu berlaku mulai Senin hari ini sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
Kepala Dinas Pendidikam Daerah Sulut dr Liesje Punuh mengatakan, pencabutan izin berdasarkan rekomendasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Serta hasil investigasi yang telah dilakukan oleh tim Dinas Pendidikan Daerah Sulut.
Dari hasil investigasi, umumnya para siswa yang pindah ke SMK Inchthus, karena bermasalah di sekolah sebelumnya.
"Jadi, di sekolah itu terjadi kumpulan siswa-siswa bermasalah," katanya saat diwawancara di ruang kerjanya, Senin sore.
Baca juga: Rekonstruksi Siswa SMK Tikam Guru hingga Tewas, Korban Ditikam Berkali-kali, Sempat Lari Menghindar
Selain itu, ditemukan juga siswa di sekolah itu yang sering membuat keamanan dan kenyamanan warga setempat terganggu.
Para siswa sering membunyikan motor hingga bising. Para siswa juga nekat melawan warga yang menegur dengan melempar rumah warga tersebut.
"Sebagian besar siswa di sana karena di drop out (DO) dari sekolah asal SMK Negeri 5 Manado," ungkap dia.