Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selain Dipukuli dan Digantung Warga Desa, Gadis yang Dituding Curi Cincin Juga Disetrum

Kompas.com - 28/10/2019, 16:41 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Noviana Baru, gadis berusia 16 tahun asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengalami penyiksaan sadis oleh warga dan aparat desa setempat.

Noviana disiksa karena dituduh mencuri perhiasan berupa cincin emas milik tetangganya.

"Selain diikat dan digantung pakai tali, keponakan saya ini juga disetrum arus listrik," ungkap Son Koli, paman Noviana, Senin (28/10/2019).

Baca juga: Dituduh Curi Cincin, Gadis di NTT Diikat lalu Dianiaya Kepala Desa dan Warga

Menurut Son, keponakannya disiksa karena terus membantah telah mencuri cincin emas milik salah seorang warga.

“Kami sudah lapor polisi dan minta agar proses para pelaku. Kami keluarga besar tidak terima perlakukan ini dan tidak setuju untuk damai. Siapapun pelaku harus diproses hukum," tegas Son.

"Kami tidak setuju karena kepala desa yang gantung. Kalau memang ada barang bukti, sebagai kepala wilayah proses hukum jangan main hakim sendiri,” kata Son menambahkan.

Son mengatakan, kasus penganiayaan itu terjadi pada 16 Oktober lalu.

Penganiayaan itu disaksikan langsung oleh ibu kandung Noviana. Sedangkan ayah kandung korban saat ini sedang merantau ke Kalimantan.

"Kami sudah serahkan ke polisi dan kami berharap kasus ini segera diproses hingga tuntas," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, nasib nahas menimpa Noviana Baru, gadis asal Desa Babulu Selatan, Kecamatan Kobalima, Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur ( NTT).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com