Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendapatan Cukai Liquid Vape di Jabar Digenjot, Potensinya Capai Rp 100 Miliar

Kompas.com - 28/10/2019, 16:02 WIB
Putra Prima Perdana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com- Konsumsi liquid vape atau cairan rokok elektrik ternyata cukup tinggi di Jawa Barat.

Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jawa Barat Saipullah Nasution mengatakan, peningkatan konsumsi liquid vape mencapai 50 persen.

"Sekarang (konsumsi) vape agak tinggi di Jawa Barat. Pertumbuhannya dari tahun kemarin tumbuh 50 persen," kata Saipullah saat ditemui seusai Seminar refleksi pelaksanaan APBN 2019 dan APBN 2020 Antara Harapan dan Tantangan di Aula Kanwil DJPBN Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Senin (28/10/2019).

Baca juga: Korban Meninggal akibat Penyakit Terkait Vape di AS Capai 12 Orang

Saipullah menjelaskan, pihaknya memanfaatkan momentum tersebut untuk menggenjot pendapatan negara dari cukai liquid vape.

"Sekarang kita tertibkan. Potensinya sampai Rp 100 miliar di Jawa Barat tahun 2019. Tahun kemarin kita dapat sekitar Rp 30 miliaran," ujar dia.

Saipullah menambahkan, Direktorat Jenderal Bea Cukai sengaja mengenakan tarif cukai kepada pengusaha liquid vape agar produk tersebut menjadi legal  untuk dijual.

Saipullah menyampaikan, tadinya para pengusaha liquid vape merasa tidak terlindungi. Tidak ada instansi yang mau memberikan izin kepada mereka agar legal berjualan.

Cukai mengenakan tarif dan itu bukan izin.

"Tapi paling tidak ketika jadi objek cukai, kita pungut sehingga dia merasa sudah bayar cukai jadi sah," ucap dia.

Dengan mengambil cukai dari liquid vape, diharapkan target peningkatan pendapatan yang dibebankan kepada DJBC Jawa Barat bisa terealisasi.

"Tahun kemarin target kita di Jawa Barat Rp 26 triliun, tahun ini dinaikan jadi Rp28,8 triliun," ujar dia.

Baca juga: Hati-hati, Gunakan Vape di India Bakal Diancam Penjara 3 Tahun dan Denda Rp 140 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com