Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Tukang Gali Kubur yang Cor PNS Kementerian PU Diupah Rp 11 Juta

Kompas.com - 28/10/2019, 14:26 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Penyidik Jatanras Polda Sumatera Selatan masih memeriksa Yudi Tama Redianto (50), otak pelaku dan Ilyas (26), eksekutor, kasus pembunuhan sadis Aprianita (50), PNS di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang.

Pemeriksaan dilakukan untuk memburu dua pelaku lain, yakni Nopi dan Amir, yang bertugas mengubur dan mengecor jasad korban.

Dari hasil pemeriksaan sementara, Yudi ternyata memberikan upah kepada Nopi dan Amir sebesar Rp 11 juta untuk mengubur jasad korban di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat, Palembang, 9 Oktober 2019 lalu.

Baca juga: Kasus PNS Kementerian PU yang Tewas Dicor, Polisi Akan Umumkan 2 Buronan

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi, Senin (28/10/2019).

Supriadi mengatakan, Yudi semula menyiapkan uang Rp 15 juta, seperti yang diminta oleh tersangka Nopi.

Uang itu lalu diberikan kepada tersangka Ilyas (26) sebagai eksekutor sebesar Rp 4 juta. Kemudian kedua tersangka lagi, yakni Nopi dan Amir, mendapatkan uang Rp 11 juta.

"Setelah aksinya berjalan lancar, Ilyas dikasih uang Rp 4 juta. Untuk Nopi dan Amir Rp 11 juta. Sekarang tersangka, Nopi dan Amir masih kita kejar dan akan diterbitkan DPO," kata Supriadi.

Yudi sebelumnya mengaku bahwa orang menyarankannya untuk membunuh korban adalah Nopi yang ia panggil sebagai Aci.

Aci diakui Yudi merupakan pamannya yang ia temui sebelum membunuh korban.

"Nopi itu saudara jauh dari tersangka Yudi. Bukan saudara dekat. Untuk Amir juga bukan saudara Yudi. Mereka tidak ada hubungan keluarga," jelas Supriadi.

Sejauh ini, otak pembunuhan Aprianita masih didalangi oleh Yudi. Hal tersebut karena tersangka terdesak utang pembelian mobil kepada korban sebesar Rp 145 Juta.

Yudi sempat mengembalikan uang korban sebesar Rp 50 juta. Setelah itu, pada 9 Oktober 2019 korban kembali menagih kepada pelaku sebesar Rp 35 juta.

Baca juga: Mengungkap Fakta Miris di Balik Kematian Tragis PNS Kementerian PU, Cor Semen Masih Basah

 

Karena merasa tidak sanggup melunasi, Yudi pun membuat rencana membunuh Aprianta hingga akhirnya korban ditemukan membusuk dicor di TPU Kandang Kawat Palembang.

"Yudi adalah otak pelaku dalam kasus ini. Sementara dua yang buron adalah tukang gali kubur," jelas Kabid Humas Polda Sumsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com