Seperti diberitakan sebelumnya, seorang hacker berinisial BBA (21) ditangkap akibat aksinya meretas server sebuah perusahaan di San Antonio, Texas, Amerika Serikat.
BBA berhasil ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya di Sleman, Yogyakarta, pada Jumat (18/10/2019).
Baca juga: Hacker asal Sleman Raup Rp 31,5 Miliar dengan Meretas Perusahaan di AS
Setelah melacak dan melakukan penyelidikan, BBA ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri di kediamannya di Sleman, Yogyakarta, pada Jumat (18/10/2019).
"Ditangkap lagi main komputer di rumahnya di Sleman, Yogyakarta," ujar Kepala Subdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Kombes Rickynaldo Chairul saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (26/10/2019).
Dari hasil penyelidikan polisi, peretasan dilakukan BBA dengan modus serangan program jahat (virus komputer) jenis ransomware.
BBA membeli ransomware atau malware yang mampu mengambil alih kendali, yang berisi Cryptolocker di pasar gelap internet atau dark web.
Setelah itu, ransomware tersebut dikirimkan secara luas ke lebih dari 500 alamat email di luar negeri.
Baca juga: Mengungkap Fakta Miris di Balik Kematian Tragis PNS Kementerian PU, Cor Semen Masih Basah
Saat menggerebek BBA, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan, antara lain, laptop jinjing, dua ponsel, identitas pribadi, satu kartu ATM BNI, satu unit rakitan CPU, dan sebuah moge.
Dari keterangan polisi, modus yang dilakukan BBA adalah ransomware.
Saat salah satu korban yang menerima email dan membuka email tersebut, software perusahaan akan terenkripsi.
Hal inilah yang menjadi kesempatan bagi BBA untuk meminta uang tebusan kepada korban.
Sebab, jika tidak diberi uang tebusan dalam waktu tertentu, sistem perusahaan itu akan lumpuh.
"Saat semua sistemnya sudah bisa diambil alih oleh pelaku, muncul pemberitahuan di layar, apabila Anda ingin menghidupkan kembali server Anda, saya kasih waktu 3 hari untuk membayar," ujar Rickynaldo seperti diberitakan Kompas.com, Jumat (25/10/2019).
"Kalau misalnya tidak bisa membayar, yang bersangkutan atau pelaku akan mematikan seluruh sistemnya," kata dia.
Baca juga: Cerita Fikri, Santri yang Pernah Sebut Prabowo Menteri Jokowi: Tak Sangka Jadi Kenyataan
Penulis: Retia Kartika Dewi, Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Sari Hardiyanto, Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.