Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perbaikan Rumah akibat Gempa di Maluku Butuh Rp 279 Miliar

Kompas.com - 28/10/2019, 10:45 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Anggaran perbaikan rumah warga yang mengalami kerusakan akibat gempa di tiga wilayah di Maluku mencapai Rp 279.805 miliar.

Hal itu sesuai perhitungan awal yang diusulkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Maluku ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Perhitungan anggaran ini sesuai dengan Surat Keputusan (SK) bupati/wali kota yang wilayahnya terdampak bencana gempa yakni Maluku Tengah, Seram Bagian Barat (SBB) dan Kota Ambon.

Baca juga: Kronologi Penangkapan Pelaku Dana Nasabah BNI Ambon, 2 Tersangka Keluar Rumah Saat Gempa

Untuk Maluku Tengah, total anggaran perbaikan yang diusulkan ke BNPB senilai Rp 211,110 miliar. Jumlah itu untuk perbaikan 9.006 unit rumah yang rusak.

Kemudian, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) totalnya Rp 34,035 miliar, untuk perbaikan 1.500 unit rumah yang rusak.

Sementara untuk Kota Ambon, total anggaran yang diusulkan Rp 34,46 miliar.

Rinciannya, Rp 15,3 miliar untuk perbaikan 306 unit rumah rusak berat dan Rp 9,85 miliar untuk 394 unit rumah yang mengalami rusak sedang.

Kemudian, Rp 9,31 miliar untuk perbaikan 931 unit rumah yang rusak ringan. 

Kepala BNPB Doni Monardo mengatakan, pohaknya telah menerima laporan dari BPBD terkait rincian dampak kerusakan dan juga kebutuhan perbaikan rumah-rumah warga yang hancur akibat bencana.  

Menurut Doni, setelah mendapat data tersebut, pihaknya akan mengusahan secepatnya memproses data, agar proses perbaikan segera dilakukan.

“Kita akan coba sesegera mungkin memproses,”ucap Doni kepada wartawan di Aula Korem 151/Binaiya, Ambon, Minggu (27/10/2019).

Menurut Doni, berdasarkan hasil pertemuan beberapa waktu lalu di Jakarta, diharapkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi kerusakan akibat gempa di Maluku, dapat dilakukan tidak terlalu lama.

“Mungkin sumber dana yang digunakan adalah dana siap pakai. Berarti program rehab rekon bisa cepat kita laksanakan, terutama untuk rumah yang rusak berat, rusak sedang dan rusak ringan," ujar Doni.

Sementara itu, menurut Doni, untuk bangunan fasilitas umum selain rumah warga, perbaikannya akan ditangani Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com