KOMPAS.com - Polisi menangkap tiga orang yang terlibat prostitusi di kamar salah satu hotel di wilayah Kota Batu, Jumat (25/10/2019).
Disebutkan saat ditangkap, mereka tengah berhubungan badan.
Kasus tersebut melibatkan PA (23), perempuan yang disebut publik figur dari Jakarta.
"Kami amankan di Kota Batu, di sebuah hotel," ujar Kanit 5 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKP Mohammad Aldy Sulaiman, di halaman Ditreskrimum Mapolda Jatim, Surabaya, Jumat (25/10/2019).
Baca juga: Pengakuan PA yang Terjerat Kasus Prostitusi: Saya Bukan Puteri Indonesia...
Selain PA, polisi juga mengamankan seorang pelaku laki-laki merupakan pemesan dan seorang penyedia layanan bernama Julendi alias Endi (51).
Namun keterangan berbeda disampaikan pihak manajemen Hotel Purnama, Kota Batu.
Asisten Marketing Manager Hotel Purnama Kota Batu, Riski Rahmat Hadiri saat dihubungi Minggu (27/10/2019) mengatakan PA ditangkap saat masih berada di parkiran mobil.
Baca juga: Kesaksian dan Klarifikasi Pihak Hotel Saat PA Ditangkap Terkait Prostitusi
"Info yang saya dapat dari hotel, jadi itu bukan di dalam kamar. Jadi penggrebekan, pendobrakan, itu tidak ada," kata Riski Tahmat.
Ia menjelaskan sebelum PA datang, pihak kepolisian sudah menunggu di Hotel Purnama.
PA ditangkap saat menerima karcis parkir.
"Jadi itu pas mereka datang, menerima karcis parkir, di sana sudah ada yang menunggu pihak kepolisian. Tidak tahun jumlahnya berapa, menunggu tamu yang bersangkutan," katanya.
Baca juga: Blak-blakan! PA yang Terjerat Prostitusi Klarifikasi soal Status Putri Pariwisata
Pria yang disebut sebagai seorang sopir itu adalah seorang sopir. Ia memesan dua kamar.
"Yang mesan itu atas nama Abdi. Sesuai KTP pekerjaannya sopir. Memang memesan dua kamar. Kami tidak tahu kamar itu buat siapa," katanya.
Abdi melakukan registrasi pada Jumat (25/10/2019) sekitar pukul 13.00 WIB. Sementara penangkapan dilakukan sekitar pukul 18.00 WIB.