KOMPAS.com - Setelah melakukan pemeriksaan dan penyelidikan, Polres Manado kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus pembunuhan guru SMK bernama Alexander Pengkey (54) yang tewas oleh siswanya sendiri, tersangka yakni berinisial OU (17).
OU ditangkap polisi dirumahnya, di Kota Manado, Sulawesi Utara, Jumat (25/10/2019) dan saat ini ditahan di Polres Manado.
Ditangkapnya OU, adaya informasi yang berkembang di media sosial, di mana korban mengatakan kepada istrinya bahwa ia sempat dikeroyok.
Polisi pun mengembangkan informasi itu dan akhirnya menangkap OU dikediamannya.
Kepada polisi OU mengaku ikut memukul korban satu kali.
Berikut ini fakta terbarunya:
Kepala Polres Kota Manado Kombes (Pol) Benny Bawensel mengatakan, OU sebelumnya sempat diinterogasi atas kasus tersebut.
Namun, saat itu polisi belum memiliki bukti apa pun untuk menjeratnya.
Sambung Benny, saat dilakukan interogasi OU berhasil meyakinkan polisi bahwa dirinya justru sempat menolong korban.
Baca juga: Kasus Siswa SMK Tikam Guru hingga Tewas, Jumlah Tersangka Bertambah
Setelah diperiksa dan diperkenankan pulang, sambung Benny, ada informasi dari media sosial bahwa sebelum korban meninggal dunia, dia (Alexander) mengaku kepada istrinya bahwa setelah ditikam, ia juga sempat dikeroyok.
Mendapat kabar itu, pihaknya pun langsung mengembangkan informasi itu dan akhirnya menangkap OU.
"Setelah kami dalami, ternyata dia (OU) mengakui bahwa pada saat pelaku pertama berinisial FL menusuk korban, pisaunya sempat lepas. Saat pisaunya lepas dan diambil oleh korban, di situlah dia (OU) pukul korban di belakang bagian bawah tengkuk," ujar Benny kepada Kompas.com, Sabtu.