Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik PNS Kementerian PU yang Dibunuh Lalu Dicor Dalam Makam, Tak Tahan Ditagih Utang

Kompas.com - 27/10/2019, 10:00 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Dibayar Rp 4 juta untuk bunuh korban

Sedangkan pelaku Ilyas mengaku, terpaksa membunuh korban karena dipaksa Yudi dan Aci.

"Saya tidak ada pilihan. Mereka memaksa saya," katanya sambil tertunduk lesu.

Ilyas mengaku, mengahabisi korban di dalam mobil dengan menggunakan seutas tali yang diberikan Yudi.

Setelah membunuh, ia pun ternyata mendapatkan imbalan dari Aci yang berprofesi sebagai tuakng gali kubur di TPU Kandang Kawat sebesar Rp 4 juta.

Ilyas mengatakan, uang hasil pembunuhan itu digunakannya untuk mabuk-mabukan.

"Semua uangnya saya habiskan foya-foya. Beli minum, tidak saya berikan ke keluarga," ujarnya.

Baca juga: Pelaku Pembunuh PNS Kementerian PU yang Jenazahnya Dicor Dalam Makam Dibayar Rp 4 Juta

Sementara itu, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Yudhi Suwaryadi mengatakan, berhaasil menangkap dua pelaku pembunuh Aprianita yang jenazahnya ditemukan dicor dalam makam.

"Iya, keduanya masih kita periksa. Baru dua tersangka yang diamankan," katanya.

Masih dikatakan Yudhi, sebelum jenazahnya ditemukan, pihaknya telah tiga hari melakukan penggalian di beberapa lokasi untuk mencari korban.

Setelah lima kali menggali di lokasi TPU Kandang Kawat, petugas akhirnya menemukan korban dengan kondisi mengenaskan.

"Kondisi korban masih mengenakan baju. Kaki korban juga terikat tali," ujarnya

Baca juga: Jenazah PNS Kementerian PU yang Ditemukan Tewas Dicor dalam Makam, Dikubur Sedalam 50 Sentimeter

Sambungnya, jenazah korban ditemukan saat menggali di kedalaman 50 sentimeter dari atas makam.

"Kondisinya korban dicor oleh pelaku untuk menghilangkan jejak. Korban itu dikuburkan di kawasan TPU," ujarnya.

Usai penemuan tersebut, jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan visum.

(Penulis: Kontributor Palembang, Aji YK Putra, Editor: Farid Assiya dan Abba Gabrillin)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com