Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ciduk Andika Kangen Band, Satpol PP Semarang: 'Koyo Gembel Tenan Iku'

Kompas.com - 26/10/2019, 17:02 WIB
Riska Farasonalia,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

Kompas TV DPR lagi-lagi menjadi sorotan. DPR tengah menggodok perubahan atau Revisi Kitab UU Hukum Pidana (RKUHP). Pasal-pasal perubahan dalam RKUHP ini menuai kontroversi. Ada pun pasal-pasal kontroversi tersebut adalah: Pasal 278 mengenai hewan ungags yang berkeliaran. Pasal ini dikhawatirkan malah akan menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Lalu Pasal 432 mengenai gelandangan yang ada di jalanan. Pasal ini dinilai Multitafsir dan rawan bias menghakimi warga yang berada di jalanan. Ada pula pasal yang dianggap terlalu masuk ke ranah privat dan tidak berpihak pada perempuan, yaitu Pasal 417 ayat 1 dan pasal 410 ayat 1. Ada juga pasal yang dinilai diskriminatif terhadap korban pemerkosaan yaitu pada pasal 470 ayat 1 dan pasal 471 ayat 1. Pasal-pasal seperti pasal 219 dan pasal 241 juga dinilai dapat mengancam demokrasi dan kebebasan pers. Serta pasal terkait perbuatan memperkaya diri dan pasal penyelnggara Negara menerima hadiah atau janji dinilai melemahkan upaya pemberantasan korupsi. Hal ini karena koruptor diatur bakal mendapat hukuman penjara yang lebih ringan dari hukuman di peraturan UU Tipikor. RKUHP bakal disahkan oleh DPR pada 24 September 2019 mendatang, namun Presiden Jokowi menyatakan meminta DPR untuk menundapengesahan RKUHP ini.<br /> #rkuhp #pasalkontroversial #dpr

Andika juga terlihat membawa botol plastik bekas yang dipakainya untuk mengamen. Lalu menghampiri sekelompok pemuda di sekitar taman dengan berpura-pura meminta uang untuk makan.

"Minta maem mbak," kata Andika dengan wajah memelas dalam video tersebut.

Baca juga: Detik-detik Andika Babang Tamvan Ditangkap Satpol PP Saat Prank Jadi Gelandangan

Beruntungnya salah satu pemuda di kumpulan tersebut dengan suka rela memberikan uangnya kepada Andika.

Setelah itu Andika terus saja berjalan diantara keramaian pengunjung. Kali ini menghampiri tukang foto keliling. Bukannya diberi uang Andika malah dibentak oleh tukang foto tersebut lantaran dirinya merasa terganggu.

"Durung mangan, Pak (belum makan, Pak)," kata Andika

"Ini lagi motret jangan diganggu! Itu minta bapak itu," bentak tukang foto sambil menunjuk petugas Satpol PP di pos jaga.

Satpol PP yang mengetahuinya pun mengusir Andika karena sudah mengganggu kenyaman pengunjung di kawasan tersebut.

Lalu Andika pergi menuju arah dekat dengan taman menemui salah satu pemuda berkaos warna biru.

"Njaluk maem, Mas (minta makan, Mas)," kata Andika.

"Aku yo durung mangan, Mas (Saya juga belum makan, Mas)," jawab pemuda itu.

Baca juga: Prank Jadi Gelandangan, Andika Babang Tamvan Diusir hingga Diludahi Orang

Lalu Andika terus saja mondar-mandir di sekitar taman sambil bergumam.

"Ternyata sulit guys, golek mangan iku angel (cari makan itu susah)," celetuk dia.

Kemudian, Andika menuju ke area taman Sri Gunting sampai akhirnya sejumlah petugas Satpol PP mendatangi Andika dan berusaha menangkapnya.

Sejumlah pengunjung yang ada di taman sempat mencegah Satpol PP menangkap Andika hingga sempat berseteru.

Situasi baru mereda setelah Andika menunjukkan aksinya bermain gitar dan bernyanyi. Momen tersebut pun diabadikan pengunjung menggunakan ponselnya. 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com