Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

2 Pria Curi Sapi di Perkebunan, Ternyata Milik Prajurit TNI

Kompas.com - 26/10/2019, 13:05 WIB
Masriadi ,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LANGSA, KOMPAS.com- Anggota Polres Langsa menangkap EP (43), warga Kecamatan Langsa Lama, Kota Langsa, karena mencuri sapi milik prajurit TNI, Mistar (50) di Desa Pondok Kemuning, Kecamatan Langsa Baro, Kota Langsa, Kamis (24/10/2019).

Prajurit TNI itu melaporkan kehilangan sapi ke Mapolres Langsa dengan LP./184/X/Res 1.8./2019/Aceh/Res Langsa.

Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Arief S Wibowo mengatakan, EP merupakan karyawan lepas dari sebuah perusahaan di Langsa.

“Pelakunya dua orang, EP dan temannya BUK. Keduanya karyawan lepas di PTPN Langsa. Mereka mencuri sapi yang dilepas di areal perkebunan PTPN. Memang di areal perkebunan banyak sapi milik warga yang dilepas, karena banyak rumput di sana,” kata Arief, melalui keterangan tertulis, Sabtu (26/10/2019).

Baca juga: Ribuan Siswa SD Banyuwangi Nikmati Sate dan Susu Sapi Segar

Arief menjelaskan, awalnya EP dan BUK melintasi area perkebunan dan melihat sapi milik Mistar.

Keduanya langsung menangkap sapi dan membawanya ke rumah EP. Sapi itu sengaja diikat jauh di belakang rumah agar tidak dilihat warga lainnya.

EP menemui warga berinisial SA untuk menjualkan sapi yang dicuri. SA kemudian menawarkan sapi ke UD (50), warga Desa Blang, Kecamatan Langsa Kota.

UD menyampaikan niatnya membeli sapi itu dengan tanda jadi Rp 500.000 dari harga sapi yang disepakati Rp 5 juta.

Setelah itu, SA menyerahkan uang pada EP dan sapi diserahkan pada UD.

Mistar yang melihat sapinya tidak ada lagi di areal perkebunan kemudian melapor ke polisi.

Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku EP.

 

“Yang sudah kita tangkap EP, yang lainnya masih buron. Saya pastikan akan menangkap semua pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian itu. EP ditahan untuk penyidikan lebih lanjut,” ujar Arief.

Baca juga: Makan Daging Sapi yang Sudah Mati Sehari, 60 Warga Masuk Rumah Sakit

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com