Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Pembunuhan PNS Kementerian PU, 17 Hari Hilang hingga Jenazah Dicor Dalam Makam

Kompas.com - 26/10/2019, 06:40 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

4. Korban diberi minum air dicampur obat tetes mata

Satu botol air mineral yang dicampur obat tetes mata telah disiapkan Yudi untuk diberikan kepada korban.

Setelah ia menjemput Aprianita di kediamannya, pelaku ini lalu memberikan minuman itu kepada korban.

Hanya beberapa menit, korban langsung lemas di kursi depan mobil.

Dalam kondisi seperti itu, Yudi lalu menjemput pamannya Aci untuk membunuh korban.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, PNS Kementerian PU Diberi Minuman Campur Obat Tetes Mata

Sementara, Aci membawa satu temannya yakni Ilyas yang menjerat korban dari belakang.

"Aci yang menyarankan dikasih obat tetes mata itu,"ujar Yudi.

5. Satu pelaku mengaku dipaksa

Tersangka Ilyas (26) mengaku dipaksa oleh Aci dan Yudi untuk menjerat leher korban dari belakang ketika Aprianita mulai lemas akibat menenggak minuman bercampir obat tetes mata.

Ilyas sempat ragu dan tak mau melakukan aksi tersebut. Namun, di bawah ancaman Yudi dan Aci ia pun menjerat leher korban hingga tewas.

"Saya terpaksa, mereka memaksa saya. Yang memberikan tali itu Yudi," kata Ilyas.

Setelah korban tewas, Ilyas diberikan uang sebesar Rp 4 Juta oleh tersangka Aci. Uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk membeli miras.

"Saya bingung mau ngapain setelah itu. Jadi saya mabuk. Uang itu tidak saya berikan kepada keluarga saya," ucap tersangka.

Baca juga: Pembunuh PNS Kementerian PU yang Jenazahnya Dicor Dalam Makam: Tidak Ada Pilihan, Saya Dipaksa

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com