KOMPAS.com - Dandi melarikan diri dari Kota Bontang, Kalimantan Timur tahun 2016. Saat itu dia menjabat sebagai Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa Kota Bontang.
Dandi melarikan diri saat kasusnya disidik Kejaksaan Negeri Bontang karena membuat empat anak perusahaan fiktif sebagai modus korupsi.
Sementara itu di Palembang, Aprianita (50), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang, ditemukan tewas mengenaskan dengan tubuh dicor, Jumat (25/10/2019).
Sebelumnya, Aprianita sempat dilaporkan menjadi korban penculikan selama 17 hari.
Berikut lima berita populer nusantara selengkapnya:
Saat itu Dandi yang menjabat sebagai Direktur Perusahaan Daerah Aneka Usaha dan Jasa Kota Bontang tersandung kasus korupsi senilai Rp 18 miliar.
Dandi melarikan diri saat kasusnya disidik Kejaksaan Negeri Bontang. Kala itu Dandi membuat empat anak perusahaan fiktif sebagai modus korupsi.
Dandi ditangkap pada Rabu (23/10/2019) setelah 2 tahun menjadi buron.
Ia ditangkap bersama istrinya di kontrakan di Perumahan Taman Asri, Kecamatan Taman, Kota Madiun.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.