Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebelum Dibunuh, PNS Kementerian PU Diberi Minuman Campur Obat Tetes Mata

Kompas.com - 25/10/2019, 21:41 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Sebelum dibunuh, Aprianita (50) PNS Kementerian PU di Palembang diberi minuman bercampur obat tetes mata oleh Yudi Tama Rianto (50).

Minuman itu diberikan Yudi saat korban berada di dalam mobil.

Hal tersebut diceritakan Yudi kepada sejumlah wartawan saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (25/10/2019).

Baca juga: Kronologi PNS Kementerian PU Dibunuh dan Jenazahnya Dicor Dalam Makam

"Sebelum menjemputnya di rumah, saya beli minum dan obat tetes mata dulu di jalan. Lalu saya campurkan dan diletakkan di dasboard mobil, "kata Yudi,

Minuman itu ditawarkan Yudi saat Aprianita masuk ke dalam mobil.

Setelah meminum campuran obat tetes, Aprianita lemas tak berdaya. Yudi lalu menjemput Aci, pamannya.

Aci yang menyarankan agar Aprianita dibunuh. Ia membunuh perempuan usia 50 tersebut dibantu dua rekannya dengan cara menjerat leher korban dari belakang.

Baca juga: Alasan PNS Kementerian PU Dibunuh dan Jenazahnya Dicor, Berawal dari Jual Beli Mobil

Setelah memastikan korban tewas, Yudi bersama tiga pelaku lain membawa jenazah korban ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat untuk mengubur Aprianita.

Jenazah korban langsung diturunkan oleh tersangka Aci. Sementara Yudi langsung pergi mengantarkan dua pelaku lagi pulang.

"Aci yang menguburkan, saya tidak tahu bagaimana dia menghuburkannya. Dicor itu juga saya tidak lihat. Karena kondisinya malam hari," ujar dia.

SUMBER: KOMPAS.com (Aji YK Putra | Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com