Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD Gresik Minta Penjelasan Lengkap Terkait Dugaan Pemotongan Gaji di Lingkup Dinkes

Kompas.com - 25/10/2019, 19:13 WIB
Hamzah Arfah,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

GRESIK, KOMPAS.com - Desas-desus mengenai dugaan pemotongan sebagian gaji pegawai yang ada di lingkup Dinas Kesehatan (Dinkes) Gresik, membuat jajaran DPRD setempat sempat memanggil perwakilan instansi tersebut dalam hearing di Kantor DPRD Gresik, di Jalan Wachid Hasyim, Kamis (24/10/2019) kemarin.

Hanya saja, hearing yang dilaksanakan di ruang rapat pimpinan tersebut bersifat tertutup, dengan awak media tidak diperkenankan untuk mengikuti jalannya agenda.

Meski selepas hearing, perwakilan pimpinan DPRD Gresik sempat memberikan penjelasan.

Baca juga: Buntut OTT di BPPKAD, Kejari Tetapkan Sekda Gresik Sebagai Tersangka

Ketua DPRD Gresik, Fandi Ahmad Yani berjanji akan melakukan kajian mendalam terkait dugaan pemotongan gaji di lingkup Dinkes Gresik tanpa ada yang ditutup-tutupi.

"Seperti yang kami bilang kemarin, kami beri mereka waktu satu minggu untuk kembali memberikan penjelasan. Jadi, saya harap, jangan ada dusta di antara kita, karena (anggota) dewan baru juga harapan baru," tutur Yani, Jumat (25/10/2019).

DPRD Gresik akan kembali memanggil perwakilan Dinkes satu minggu ke depan untuk memberi penjelasan, dengan waktu ini dirasa sudah mencukupi untuk memberikan keterangan yang sempat belum terjawab dalam pertemuan pada Kamis kemarin.

"Untuk polemik di Dinkes sudah langsung kami tindaklanjuti dan rapat dengan instansi terkait. Memang ada beberapa hal yang belum terjawab, sehingga kami agendakan lagi pertemuan minggu depan," kata Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Gresik, Asluchul Alif menambahkan, pihaknya bakal kembali mempertanyakan alasan dan dasar hukum atas tindakan yang dilakukan pimpinan Dinkes dalam hal ini, terkait adanya dugaan pemotongan gaji pegawai di lingkup mereka.

Baca juga: Eks Kepala Kemenag Gresik Mengaku Serahkan Uang Rp 50 Juta untuk Romahurmuziy

"Dasar hukum yang dipakai motong itu apa, hanya sampai di Pemda. Terkait apakah ada cantolan hukum, belum dijawab," ucap Alif.

Adapun Kepala Dinkes Gresik, Saifudin Gozali, enggan memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri agenda hearing tertutup yang berlangsung selama dua jam tersebut.

Dirinya memilih langsung bergegas meninggalkan Gedung DPRD Gresik bersama jajaran, tanpa menghiraukan pertanyaan yang dilontarkan awak media.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com