Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Seorang Pria Coba Perkosa Wanita 51 Tahun di Lampu Merah

Kompas.com - 25/10/2019, 18:40 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Pria berinisial I (19), yang diduga hendak memperkosa NH, wanita berusia 51 tahun di sekitar lampu merah Sanggulan, Kediri, Tabanan, pada Kamis (24/10/2019) sekitar pukul 04.30 Wita, saat ini sudah ditahan di Mapolres Tabanan.

Pelaku dijerat polisi dengan Pasal 285 KUHP Juncto Pasal 53 KUHP dan atau 351 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dan atau penganiayaan.

Kepala Sub Bagian Humas Polres Tabanan Iptu Made Budiarta mengatakan, kejadian yang dialami NH berawal saat ia baru selesai belanja di Pasar Kediri, Tabanan.

Baca juga: Pria Ini Coba Perkosa Wanita 51 Tahun di Lampu Merah, Motor Sengaja Ditabrak, Korban Dipukuli

Setelah selesai belanja, korban pulang dengan menggunakan sepeda motornya. Namun, saat di lampu merah Sanggulan, tiba-tiba motor NH ditabrak dari belakang oleh pelaku.

Awalnya, NH pun tak memperdulikan sepeda motornya yang ditabrak oleh I dari belakang.

Beberapa meter kemudian, ia pun kembali ditabrak dari belakang oleh I hingga terjatuh ke parit.

Saat korban terjatuh, sambung Made, ia pun lantas bertanya alasan pelaku menabrak sepeda motornya dari belakang.

Baca juga: Korban Perkosaan 6 Pelaku Alami Trauma, Butuh Pendampingan Psikologis

Tiba-tiba, pelaku langsung turun dari motor dan menendang motor korban hingga terjatuh ke bahu jalan kemudian pelaku memegang bahu dan memeluk korban.

Selain itu, pelaku pun berniat mencium NH, mulut korban dibekap saat korban berusaha berontak. Pelaku juga memukuli korban sebanyak lima kali.

Merasa dirinya terancam, korban kemudian bereaksi dengan meremas kemaluan pelaku hingga pelaku merasa kesakitan dan kabur meninggalkan korban.

"Pelaku kemudian melarikan diri," kata Made Budiarta, saat dikonfirmasi, Jumat (25/10/2019).

Sambung Made, setelah pelaku kabur, korban pun berteriak dan didengar warga sekitar yang langsung mengejar dan akhirnya berhasil ditangkap.

(Penulis : Kontributor Bali, Imam Rosidin |Editor : David Oliver Purba)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com