Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Grebek Gudang di Siantar, BNN Temukan 149 Kg Ganja Kering Dikubur Dalam Tanah

Kompas.com - 25/10/2019, 16:55 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mengerebek sebuah gudang yang menyimpan narkoba jenis ganja di Kota Pematang Siantar, Rabu (23/10/2019).

Dari hasil penggerebekan itu, disita 143 kilogram ganja kering. Pelaku menyembunyikan ganja kering tersebut dengan menguburnya di dalam tanah.

Kepala BNN Sumut Brigjen Pol Atrial mengatakan, dalam serangkaian penggerebekan itu petugas juga berhasil menangkap empat tersangka, yakni Irma Dinata (26), Budi Hutapea (34), Jhon Fredy Pangaribuan (46) dan Ahmad Rifani Simatupang (56).

“Mereka sekarang sudah berada di BNNP Sumut untuk penyelidikan dan penyidikan. Satu orang lagi masih diburu,” kata Atrial, saat dikinformasi, Jumat (25/10/2019).

Baca juga: Nyambi Tanam Ganja di Rumahnya, Seorang Petani di Bogor Diciduk Polisi

Saat ini pihaknya masih memburu satu orang pelaku lainnya bernama Andi Putra, kakak kandung dari Irma.

Andi merupakan penguasa gudang yang digerebek petugas dan mengendalikan bisnis haram di daerah itu.

Dijelaskannya, target utama dalam penggerebekan Rabu kemarin adalah untuk meringkus Andi.

Petugas mengendus keberadaan Andi di rumah Irma di Jalan Tambun Timur, Gang PJKA, Kelurahan Tambun Nabolon.

Namun, saat tiba di rumah itu, petugas hanya menjumpai Irma dan Jhon.

Petugas kemudian menggeledah rumah dan mendapati ganja seberat 4 kg yang diletakkan di bawah rumah.

Irma dan Jhon juga diamankan beserta barang bukti. Jhon sendiri diketahui bertugas membungkus ganja.

Setelah menginterogasi Irma, petugas kemudian bergerak menuju gudang yang tak jauh dari rumah itu.

Dari sana, BNN menemukan 133 kg ganja kering yang dikubur di dalam tanah. Termasuk dua kardus berisi ganja sebesar 6 kg.

Petugas BNN kemudian melakukan pengembangan dan menangkap Budi dan Ahmad.

Budi merupakan kaki tangan Andi, sementara Ahmad menjadi kurir yang mengantar ganja ke pelanggan Andi.

Barang haram tersebut dipasok dari Aceh oleh Andi. Komplotan ini bukan hanya bermain di Siantar, tetapi hingga ke luar Sumatera.

Selain barang bukti 143 kg ganja, petugas juga menyita ponsel, timbangan dan sepeda motor.

“Semuanya sudah kami tahan. Senin pekan depan kami paparkan,” ujar Atrial.

Baca juga: Menantu Elvy Sukaesih Terbukti Positif Pakai Ganja dan Sabu

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com