Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Coba Perkosa Wanita 51 Tahun di Lampu Merah, Motor Sengaja Ditabrak, Korban Dipukuli

Kompas.com - 25/10/2019, 12:51 WIB
Kontributor Banyuwangi, Imam Rosidin,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Tabanan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 285 KUHPJuncto Pasal 53 KUHP dan atau 351 KUHP tentang percobaan pemerkosaan dan atau penganiayaan.

Baca juga: Kronologi Pria Mabuk Perkosa Mahasiswi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com