KOMPAS.com- Sore itu, tepatnya Jumat (18/10/2019) Rifki Wahyu (23) warga Panjang, Lampung baru saja pulang kerja.
Ia kemudian masuk ke dalam rumah yang terkunci menggunakan kunci miliknya sendiri.
Rifki yang berniat futsal langsung masuk kamar dan berganti baju untuk olahraga.
Sesaat kemudian, dia merasa kehausan dan menuju ke ruang tengah untuk mengambil air dingin di dalam kulkas.
Namun ia keheranan saat mengetahui kulkas di dalam rumahnya terkunci. Karena iseng, ia pun mencoba membuka kunci kulkas dengan obeng.
Baca juga: 4 Fakta Menantu Curi Ratusan Emas Mertua, Kecanduan Judi Online hingga Terancam 7 Tahun Penjara
Ia berhasil.
Di dalam kulkas, ia melihat dompet yang diketahui milik mertuanya, Sri Hartati. Saat dibuka, dompet tersebut berisi perhiasan emas dilengkapi dengan surat-suratnya.
Perhiasan emas tersebut memiliki berat 162,6 gram dengan rincian satu rantai medan seberat 55 gram, satu cincin seberat 7,5 gram, satu gelang seberat 50 gram, satu rantai lilit seberat 10 gram, dan satu gelang rantai seberat 40 gram.
Baca juga: Pengakuan Menantu yang Curi Ratusan Gram Emas Mertua: Saya Kalap...
Ia kemudian memilih menginap di salah satu hotel di Bandar Lampung untuk menghitung berapa gram emas yang ia curi.
Satu hari setelahnya, tepatnya Sabtu (19/10/2019), Rifki menjual satu gelang rantai seberat 40 gram.
Ia mengantongi uang Rp 28 juta.
Uang tersebut dia habiskan untuk judi online, bayar hutang dan main di tempat hiburan malang.
Baca juga: Kecanduan Judi Online, Menantu Curi Ratusan Gram Emas Mertua
Ternyata, sang mertua sudah menghubungi kakak kandung Rifki tentang dugaan bahwa Rifki sudah mencuri domper berisi perhiasan.
Saat sampai di rumah, Rifki disidang oleh keluarganya.
Ia pun menyerahkan emas yang belum sempat ia jual kepada keluarganya.
“Iya, lihat emas sebanyak itu, ada hasrat saya pengin (memiliki),” kata Rifki di Mapolsek Panjang, Kamis (24/10/2019).
Baca juga: Istri Dianiaya hingga Kritis, Menantu Tewas, Tapi Pelaku Tidak Ditahan
SUMBER: KOMPAS.com (Tri Purna Jaya)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.