Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengunjung Lapas Nekat Selundupkan 21 Paket Sabu Dalam Bakso

Kompas.com - 24/10/2019, 20:37 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

LANGKAT, KOMPAS.com - Seorang pengunjung Lapas Pemuda Klas III Langkat ditangkap karena berusaha menyelundupkan sabu ke dalam lapas, Rabu (23/10/2019).

Pengunjung bernama M Arifin ini memasukkan 21 paket sabu ke dalam bakso untuk mengelabui petugas.

Dari Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Rabu pagi. Saat itu Arifin mengaku berencana menjenguk penghuni lapas bernama Hardyanto alias Kakang.

Namun, seorang petugas lapas menaruh curiga kepada Arifin.

Petugas kemudian menggeledah tubuh dan barang yang dibawa Arifin. 

Pada saat penggeledahan makanan berupa bakso, petugas menemukan 21 paket kecil sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam bakso berukuran besar. 

Baca juga: Polisi: Artis Ibnu Rahim Edarkan Sabu dan Ekstasi karena Sepi Tawaran Sinetron

Paket tersebut rencananya akan diberikan kepada Hardyanto. Sabu itu akan diedarkan ke dalam Lapas Pemuda Kelas III Langkat. 

Dari situ, M Arifin dan Hardyanto beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Langkat untuk dilakukan pengembangan. 

Saat dikonfirmasi, Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Adi Haryono membenarkan adanya pelimpahan dari pihak Lapas Pemuda Kelas III Langkat berikut dengan barang bukti 21 paket sabu seberat 24 gram. 

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pengembangan terkait dengan kasus tersebut.

"Benar, semalam kita pelimpahannya. Sekarang prosesnya sedang penyidikan. Soalnya kan ada barang buktinya dan lain sebagainya," ujar Adi. 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com