Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wanita Ini Memaksa agar Bayinya Ikut Ditahan di Lapas

Kompas.com - 24/10/2019, 14:44 WIB
Hendra Cipto,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

BULUKUMBA, KOMPAS.com – Ratnawati alias Tenna (43), warga Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa yang tersangkut kasus penipuan, nekat membawa bayinya saat menjalani penahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kabupaten Bulukumba.

Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bulukumba, Made Pasek Budiawan mengatakan, pihaknya memang menahan Ratnawati, tapi tidak dengan bayinya.

Ratnawati memaksa membawa bayinya yang baru dilahirkannya masuk ke dalam Lapas Bulukumba. 

“Kami melakukan penahanan terhadap tersangka penipuan, tapi ibu Ratnawati itu tetap memaksa membawa bayinya masuk ke dalam Lapas," ujar Made, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Tak Bisa Dipisahkan, Bayi Kembar Siam di Bali Diperbolehkan Pulang

Joni mengatakan, Ratnawati diperlakukan tidak seperti tahanan lainnya dengan tidak mengenakannya rompi tahanan, tidak diborgol, dan tidak dibawa menggunakan mobil tahanan.

Ratnawati dibawa ke Lapas Bulukumba dengan menggunakan mobil pribadi milik Made.

Made menjelaskan, penahanan Ratnawati terkait dugaan kasus dugaan penggelapan uang sebesar Rp 139 juta. Kasus itu sebelumnya dilimpahkan penyidik Polres Bulukumba, Rabu (16/10/2019).

Sebelumnya, Polres Bulukumba juga melakukan penahanan terhadap tersangka Ratnawati.

Informasi dari penyidik Polres Bulukumba, tersangka Ratnawati sempat kabur saat kasusnya disidik sekitar dua bulan.

Penyidik akhirnya melacak keberadaan Ratnawati dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) hingga akhirnya Ratnawati diringkus di Kabupaten Sinjai.

Dari situ Kejaksaan melakukan penahanan terhadap tersangka.

"Meski kami sudah menganjurkan agar bayinya diserahkan kepada suaminya. Namun, dia tetap tidak mau,” ujar dia.

Made mengungkapkan, pihaknya mempercepat proses hukum yang menjerat tersangka agar mendapat kepastian hukum.

Saat ini, kasus tersebut tengah disidangkan di Pengadilan Negeri Bulukumba.

 “Saya mendapat informasi, bahwa tersangka sampai sekarang tetap ngotot membawa bayinya ke dalam Lapas Bulukumba. Kami sudah menganjurkan, agar bayinya dirawat oleh ayahnya di luar Lapas," ujar Made.

"Saya juga kurang tahu persis usia berapa hari bayinya itu. Namun, menurut informasi dari kepolisian bahwa bayinya itu dia lahirkan saat pelarian hingga akhirnya kembali ditangkap,” kata made menambahkan.

Baca juga: Viral Demonstran Lebanon Bernyanyi Baby Shark kepada Bayi, Bagaimana Ceritanya?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com