Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Zebra, Polisi Tegur Pengendara Motor yang Pakai Helm Terbalik

Kompas.com - 24/10/2019, 12:34 WIB
Amran Amir,
Farid Assifa

Tim Redaksi

LUWU, KOMPAS.com - Polisi menegur seorang pengendara motor yang memakai helm terbalik dalam Operasi Zebra 2019.

Operasi itu digelar Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Luwu, Sulawesi Selatan dan telah berjalan 2 hari.

Awalnya, petugas memberhentikan pengendara motor. Petugas kemudian memeriksa surat-surat berkendara dan ternyata lengkap. Namun cara pengendara mengenakan helm tersebut salah sehingga mendapat teguran dari petugas.

Baca juga: 20 Truk Tonase Kena Tilang karena Masuk Kota di Pekanbaru

Kabag Ops Polres Luwu, Kompol Samurai Anata  yang berada di lokasi langsung memberikan arahan dan memperbaiki posisi helm pengendara motor itu.

“Kalau kelengkapan berkendara lengkap, hanya saja cara mengenakan helm yang salah sehingga kami berikan arahan dan memperbaiki helmnya,” kata Samurai saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).

Kata Samurai posisi helm pengendara tersebut sangat tidak diperkenankan karena bagian depan helm diubah mengarah ke belakang.

“Seharusnya kalau memakai helem itu yang benar, bukan asal menutup kepala, apalagi pengendara tersebut membawa barang, yang dapat membahayakan dirinya maupun orang lain,” ucap Samurai.

Adanya pemotor yang memakai helm terbalik membuat pengendara lain tertawa saat dirazia petugas.

“Hahaha kok bisa ya helmnya terbalik, mungkin tak sadar saat memasangnya dengan melihat ada razia di depan,” ujar Fitri, salah seorang pengendara.

Operasi Zebra 2019 melibatkan seluruh fungsi di Polres Luwu, ditambah dari Dinas Perhubungan dan Jasa Rahardja.

Pada hari kedua yang masih berlangsung ini, petugas menjaring 30 pelanggar yang didominasi pengendara roda dua.

Pelaksanaan Operasi Zebra Satlantas Polres Luwu yang dimulai 23 Oktober hingga 5 Nopember 2019 dengan sasaran prioritas adalah administrasi pengemudi atau pengendara berupa SIM dan administrasi kendaraan, yakni STNK.

Baca juga: Nekat Keluyuran Saat Jam Kerja, 14 ASN Kena Razia

 

Selain itu, 7  pelanggaran prioritas antara lain pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar, pengemudi mobil yang tidak menggunakan safety belt, dan pengemudi atau pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Lalu pengemudi atau pengendara dalam keadaan pengaruh alkohol, pengemudi atau pengendara yang melawan arus, pengemudi atau pengendara di bawah umur, dan pengemudi  atau pengendara yang menggunakan telepon seluler.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com