Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Gagalkan Pengiriman Paket Sabu melalui Bus

Kompas.com - 24/10/2019, 09:30 WIB
Amran Amir,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Palopo, Sulawesi Selatan, menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu yang dikirim melalui bus di Kota Palopo dan mengamankan sorang pemuda bernama ZL saat menjemput kiriman tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Palopo, AKP Zainuddin mengatakan, penangkapan itu bermula saat petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman paket sabu melalui salah satu bus, tim kemudian langsung bergerak dan menangkap tersangka ZL yang sedang berada di bus.

“Tersangka akan mengambil 1 paket kiriman yang terbungkus isolasi warna cokelat bertuliskan nama DW  yang disertai nomor Hp. Setelah dilakukan pemeriksaan, paket kiriman tersebut ditemukan 1 saset besar berisi sabu, 1 pak saset besar kosong, potongan kertas, 2 buah batu bata ukuran kecil dan 1 pembungkus rokok,” kata Zainuddin saat dikonfirmasi, Kamis (24/10/2019).

Baca juga: Jadi Kurir Sabu Jaringan Napi Lapas Madiun, Ibu Rumah Tangga Divonis 18 Tahun Penjara

Polisi kemudian melakukan penyitaan 1 lembar KTP atas nama DW dan 1 lembar atas nama Zulkifli serta 1 lembar tanda terima barang dari karyawan bus.  

Setelah melakukan penyitaan barang di perwakilan bus, polisi melanjutkan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Andi Tenriadjeng, Kelurahan Pontap, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo.

“Di rumah tersangka kami hanya menemukan dan menyita 1 buah kartu ATM atas nama ZL dan  1 unit handphone, untuk dilakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkoba,” ujar Zainuddin.

Baca juga: Bawa Sabu Dalam Anus, AM Ditangkap di Bandara Internasional Kuala Namu

Pelaku dan barang bukti sabu seberat 8,76 gram beserta barang bukti lainnya kini diamankan di ruang Satnarkoba Polres Palopo guna proses hukum lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com