MEDAN, KOMPAS.com - Polisi kesulitan mengungkap misteri kasus tengkorak dan tulang belulang manusia di dalam sumur tua di Desa Tanjung Haloban, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhan Batu.
Padahal, Polsek Bilah Hilir sudah memeriksa sejumlah saksi terkait penemuan tengkorak dan tulang belulang manusia di dalam sumur tua tersebut.
Sejak ditemukan pertama kali pada Sabtu (28/9/2019), penyidikan Polres Bilah Hilir belum menemukan perkembangan yang signifikan.
Lantaran merasa kesilitan, Polsek Bilah Hilir akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Labuhan Batu.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Bilah Hilir Iptu Krisnat Andriyanto kepada wartawan, Rabu (23/10/2019).
Baca juga: Misteri Tengkorak di Sumur Tua, Korban Diduga Tewas 3 Tahun Lalu
Menurut Kapolsek Bilah Hilir Iptu Krisnat Andriyanto, pengungkapan kasus ini sulit karena beberapa hal.
Pertama, kejadian diperkirakan antara 2011-2012. Namun, dalam bahasa hasil otopsi disebutkan di atas 3 tahun.
Kedua, pemilik rumah sebelumnya, S. Bru Napitupulu sudah berumur 82 tahun.
"Belum ada perkembangan yang signifikan. Karena itu melimpahkannya ke Polres Labuhan Batu," katanya.
"Nah, hasil otopsi di atas 3 tahun, begitu bahasanya. Tapi perkiraan kita, itu antara 2011-2012 kejadiannya."
Baca juga: Tengkorak Dalam Karung di Sumur Tua Diduga Korban Mutilasi, Berusia 40-60 Tahun
Menurutnya, tengkorak yang ditemukan diperkirakan berumur antara 40 - 60 tahun.
Tengkorak tersebut juga dipastikan berjenis kelamin laki-laki.
Namun yang membingungkan petugas, selama ini tidak pernah ada laporan kehilangan orang.
Padahal sebelumnya, polisi juga sudah memeriksa sebanyak 7 orang saksi.