Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Penangkapan Pelaku Dana Nasabah BNI Ambon, 2 Tersangka Keluar Rumah Saat Gempa

Kompas.com - 24/10/2019, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Minggu (20/10/2019), polisi menangkap FY dan SP pelaku pengelapan dana nasabah BNI senilai Rp 58,9 miliar.

Penangkapan dilakukan di sebuah villa di Perumahan Citraland, Lateri, Ambon setelah polisi bekerja ekstra melacak jejak mereka.

Saat tiba di kawasan Citraland Minggu dini hari, gempa susulan mengguncang Ambon dan sekitarnya sekitar pukul 04.00 WIT.

Ketika itu, dua wanita yang diduga sebagai tersangka keluar rumah karena panik setelah gempa.

Baca juga: Kisah Lengkap Penggelapan Dana Nasabah BNI Ambon, Penangkapan Tersangka Dihambat Gempa

Polisi yang telah membawa dua foto FY dan SP langsung mencocokkan ciri-ciri mereka.

Setelah dipastikan bahwa mereka pelaku penggelapan, sua perempuan tersebut lalu diamankan oleh polisi. Selain FY dan SP, polisi juga mengamankan seorang laki-laki berinisial DN.

Setelah diperiksa, FY dan SP ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan.

Sedangkan DN statusnya masih sebagai saksi.

Dari informasi yang beredar, DN dan FY adalah pasangan kekasih. Bahkan ada yang menyebutkan mereka berdua telah menikah.

Baca juga: Tersangka Kuras Dana Nasabah BNI Ambon dengan Tawarkan Produk Imbal Hasil. Ini Kronologinya...

 

Bentuk tim khusus

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Maluku, Kombes Pol Firman Nainggolan mengatakan bahwa Kapolda Maluku, Irjen Pol Royke Lumowa langsung memerintahkan Ditkrimsus untuk mengusut dan menangani kasus tersebut hingga tunas.

Setelah mendapat perintah dari Kapolda Maluku, Firman mengaku langsung membentuk tiga tim untuk mengusut dan melacak keberadaan para pelaku.

Tiga tim yang dibentuk itu terdiri dari tim analisis, tim IT dan tim penindakan.

Baca juga: Begini Cara FY Kuras Dana Nasabah BNI hingga Rp 58,9 Miliar

Pihak kepolisian juga memburu tersangka. Namun jejak FY sulit dilacak.

Ponsel FY tidak bisa dihubungi. Selain itu, sejak 4 Oktover 2019 FY sudah tidak berada di kantor dan menghilang dari rumah.

“Jadi dari tanggal 4 Oktober tersangka ini sudah tidak berada di kantor tidak ada di rumahnya dan tidak bisa dihubungi, sehingga kami menyimpulkan melarikan diri, sehingga kami bentuk tim khusus,” kata Firman.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Rahmat Rahman Patty | Editor : Khairina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com