Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

20 Truk Tonase Kena Tilang karena Masuk Kota di Pekanbaru

Kompas.com - 24/10/2019, 06:33 WIB
Idon Tanjung,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Kepolisian lalu lintas menindak truk yang membandel masuk kawasan perkotaan, pada hari pertama Operasi Zebra Muara Takus 2019 di Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (23/10/2019).

Kasatlantas Polresta Pekanbaru AKP Emil Eka Putra menyebutkan, sebanyak 20 unit truk tonase yang diberikan tilang.

Penertiban truk yang melanggar rambu tonase berat dilarang masuk kawasan kota, dilakukan di salah satu pintu masuk Kota Pekanbaru di Jalan HR Soebrantas, Kecamatan Tampan.

"Ada 20 unit truk yang melanggar rambu tonase yang kita tilang, karena masuk kawasan kota," kata Emil dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu.

Selain ditilang, sambung dia, petugas juga mengingatkan kepada pelanggar agar ke depan pengemudi truk mematuhi rambu yang sudah terpasang.

Baca juga: Kasus Pria Bakar Motor karena Kena Tilang, Ini Kata Pengamat Sosial

Sementara itu, Emil mengatakan, hari pertama digelar operasi zebra muara takus 2019 di wilayah Pekanbaru, sedikitnya 228 pelanggar lalu lintas ditilang.

"Kendaraan roda dua yang ditilang sebanyak 158 pelanggar dan roda empat 70 pelanggar," kata Emil.

Dia menyebutkan, hari pertama operasi zebra muara takus 2019, penindakan pelanggar lalu lintas dilakukan dengan sistem stationer, dan hunting.

Hunting atau memburu pelanggar, dilakukan di wilayah yang rawan terjadi pelanggaran peraturan lalu lintas.

"Razia hari pertama dilakukan di 10 lokasi, yang dilaksanakan Polresta Pekanbaru dan jajaran Polsek. Polresta Pekanbaru sendiri melaksanakan razia di Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), sedangkan untuk jajaran Polsek melaksanakan razia di wilayah hukumnya masing masing," kata Emil.

Dia menyampaikan operasi Zebra Muara Takus 2019 akan berlangsung selama 14 hari ke depan.

Diharapkan, kegiatan ini berjalan dengan lancar dan memberikan efek jera bagi pelanggar.

Selain itu, Emil juga menyampaikan bahwa dalam melakukan penilangan, personel di lapangan juga melakukan edukasi kepada pelanggar.

Baca juga: Keluarga Zaenal, Pria yang Meninggal Karena Masalah Tilang, Gelar Tahlilan

 

Caranya, polisi menjelaskan jenis pelanggaran yang dilakukan dan bahaya yang menyertainya.

"Kita berikan edukasi dan penjelasan di tempat kepada pelanggar, khusus untuk kendaraan truk yang masuk kota kita sudah ingatkan, dan sudah kita lakukan penilangan. Dan, ini akan kita lakukan terus biar ada efek jera," tandas Emil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com