Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan BPJS Kesehatan soal Tunggakan Rp 20 Miliar ke RSUD Ungaran

Kompas.com - 24/10/2019, 06:31 WIB
Dian Ade Permana,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

UNGARAN, KOMPAS.com - Sebanyak 42.320 anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ungaran yang beralamat di Kabupaten Semarang, tidak menjalankan kewajibannya membayar iuran secara rutin.

Para anggota tersebut termasuk dalam kategori Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).

Kepala Cabang BPJS Ungaran Titus Sri Hardianto mengatakan, total anggota BPJS Kesehatan di Kabupaten Semarang ada 101.251 jiwa.

"Memang terhitung banyak anggota di Kabupaten Semarang yang tidak membayar iuran," ujar Titus, Rabu (23/10/2019).

Baca juga: BPJS Kesehatan Tunggak Rp 20 Miliar ke RSUD Ungaran, Setiap Ditagih Tak Direspons

Titus mengungkapkan, banyaknya keterlambatan pembayaran iuran berakibat pada tidak seimbangnya pengeluaran dengan pendapatan yang diterima setiap bulan.

BPJS Ungaran membawahi area Kabupaten Semarang, Kabupaten Kendal, dan Kota Salatiga dengan total anggota 274.000 orang.

Namun dari jumlah tersebut, 30 persen anggota menunggak pembayaran.

Titus mengakui ada tagihan dari RSUD Ungaran yang belum terbayarkan karena masih dalam proses verifikasi.

Dikatakan, setiap tagihan yang masuk akan diverifikasi dan selanjutnya dilaporkan ke BPJS pusat. 

"Nanti BPJS pusat yang melakukan pembayaran. Kalau yang untuk RSUD Ungaran, saat ini verifikasi yang dilakukan sampai di bulan Mei sampai Juli, tagihan sekitar Rp 10,5 miliar," ujar dia.

Pembayaran diprioritas terhadap layanan yang lebih dulu masuk verifikasi, atau dengan cara first in first out.

Menurutnya, ada tiga opsi untuk menyeimbangkan neraca BPJS Kesehatan, yaitu penyesuaian tarif agar sesuai dengan kondisi saat ini. Penyesuaian tarif terakhir dilakukan pada 2016.

Opsi kedua, penyesuaian manfaat yang berarti pengurangan terhadap layanan kepada anggota BPJS.

Terakhir, berharap adanya dana talangan dari pemerintah.

"Dari ketiga opsi tersebut, pilihan dana talangan adalah yang paling realistis dan tidak menganggu layanan kepada masyarakat," ujar Titus.

Dia mengimbau kepada anggota BPJS Kesehatan agar tertib dan rutin melakukan pembayaran iuran.

Menurutnya, pola pikir masyarakat saat ini masih banyak yang mencari untung dari BPJS, yakni membayar tapi mendapat layanan yang lebih.

Padahal, yang lebih utama adalah kegotongroyongan, yakni anggota yang sehat membantu anggota yang sakit.

Baca juga: Menunggak Iuran BPJS dan Terlilit Hutang, Alasan Pasutri Gelapkan Mobil Rental

Sebelumnya, Direktur RSUD Ungaran Setya Pinardi mengungkapkan, ada tagihan ke BPJS Ungaran sebesar Rp 20 miliar yang hingga saat ini belum dibayarkan.

Kondisi ini bisa mengganggu pelayanan karena sebanyak 80 persen pasien adalah anggota BPJS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com