AMBON, KOMPAS.com - Dua ekor dugong ditemukan mati tersangkut jaring nelayan di perairan Kepulauan Kei Kecil, Kabupaten Maluku Tenggara.
Dua hewan mamalia dengan panjang 260 sentimeter dan 207 sentimeter itu ditemukan pertama kali oleh seorang nelayan bernama Amus Rumheng, saat hendak mengangkat jaring di laut tersebut, Senin (21/10/2019).
Kepala Resor KSDA Tual Justinus Yoppi Jamlean mengatakan, dua dugong itu mati dengan kondisi terluka di bagian tubuh dan ekor karena tersangkut jaring.
Menurut Justinus, nelayan yang menemukan dua dugong tersebut sebelumnya mengira kalau hewan mamalia itu masih hidup, sehingga ia langsung meminta bantuan warga lainnya untuk menolong dua dugong tersebut.
Baca juga: 2 Ekor Dugong Ditemukan Mati Terdampar di Tanjungpinang
“Dua ekor dugong itu langsung dibawa nelayan itu ke kepesisir Ur Pulau dan meminta bantuan untuk melaporkan kejadian pada instansi terkait agar peristiwa ini ditindaklanjuti. Karena dia pikir hewan ini masih hidup, sudah dilepas. Tetapi sayangnya sudah mati,” kata Justinus, dalam dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (23/10/2019).
Justinus menyebut, setelah laporan diterima, dia bersama petugas Pangkalan PSDKP Tual, Dinas Perikanan Maluku Tenggara dan WWF-Indonesia, langsung menuju lokasi kejadian.
Setiba di lokasi, tim melakukan proses pengambilan data morfometri dugong, wawancara kronologi kejadian selanjutnya mengubur bangkai digong.
“Dua dugong tersebut merupakan induk betina dan anak jantan dengan ukuran masing-masing panjang moncong ke lekukan pada pangkal ekor 260 cm dan 207 cm, kedua dugong sudah dikubur,” tutur dia.
Dia menambahkan, sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Hayati beserta ekosistemnya, dugong termasuk satwa yang dilindungi.
Olehnya itu, ia meminta apabila masyarakat menemukan dugong agar dapat dilepaskan ke habitatnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.