Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Profil Lengkap Abdul Halim Iskandar, dari Santri hingga Jadi Menteri Desa

Kompas.com - 23/10/2019, 13:27 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Farid Assifa

Tim Redaksi

Politisi PKB

Abdul Halim Iskandar terjun ke dunia politik sejak tahun 1999. Dia menjadi ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jombang sejak tahun 1999 hingga 2011. 

Lalu, pada tahun 2011, Halim menjadi ketua DPW PKB Jawa Timur. Jabatan sebagai ketua DPW PKB Jawa Timur akan disandang Halim Iskandar hingga tahun 2022 mendatang.

Kakak kandung Cak Imin itu menjadi ketua DPRD Kabupaten Jombang dari tahun 1999-2009. Lalu, sejak tahun 2009, Halim Iskandar menjadi pimpinan di DPRD Provinsi Jawa Timur.

Pada periode 2009 - 2014 menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jatim. Lalu pada periode 2014 - 2019, dia menjadi Ketua DPRD Jawa Timur.

Pada Pemilu 2019, perolehan kursi PKB kalah dengan PDI-P. Halim pun akhirnya duduk sebagai wakil ketua DPRD Jatim.

Pada Rabu, Abdul Halim Iskandar resmi ditunjuk sebagai Menteri Desa di Kabinet Kerja Jilid 2 untuk masa jabatan periode 2019-2024.

Baca juga: Pernah Diperiksa KPK, Calon Menteri Abdul Halim Iskandar Nyatakan Dirinya Clear

Atas penunjukan sebagai Menteri Desa, keluarga besar Pesantren Manbaul Ma'arif Denanyar Jombang berharap agar Halim Iskandar bisa menjaga dan menjalankan amanah tersebut dengan baik.

"Kami meyakini bahwa beliau bisa menjalankan amanah sebagai Menteri Desa, beliau dari desa dan sangat paham soal desa. Harapan kami, beliau tetap menjaga kejujuran, komitmen dan bertanggung jawab," kata Gus Salam.

Selain itu, tambah Gus Salam, dalam menjalankan tugasnya sebagai menteri, Halim Iskandar diharapkan tetap menjaga dan memegang nilai-nilai kesantriannya.

"Karena sebagai seorang santri, amanah menjadi seorang pejabat itu adalah sebagai lahan untuk mengabdi ke masyarakat, yang berarti ibadah," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com