KOMPAS.com - Fakta demi fakta terungkap setelah polisi menangkap para pelaku pembunuhan Bangkit Maknutu Dunirat (30), sales mobil di Surabaya, Jawa Timur.
Salah satunya, setelah membuang jasad korban di sungai, para pelaku kembali lagi ke Surabaya dan membagi-bagikan uang hasil rampasan.
Selain itu, salah satu pelaku berinisial MIR (20), ditangkap saat kabur di Kota Yogyakarta. MIR ditangkap saat hendak masuk hari pertama dirinya bekerja.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap 4 pelaku, 2 di antaranya adalah pasangan suami dan isteri. Keduanya adalah Bambang Irawan (27) dan Rulin Rahayu (32). Pelaku lain adalah Krisna Bayu (22), dan M. Rizaldy (19).
Berikut ini fakta lengkapnya:
Menurut pengakuan ARP (27), salah satu pelaku, usai membunuh bangkit dan membuang jasadnya, mereka berkumpul di sebuah pujasera dan membagi uang yang dirampas dari korban sebesar Rp 900 ribu.
"Saya disuruh Bambang, membagi uang korban masing-masing 200 ribu kepada 4 orang, sementara Bambang mendapatkan 100 ribu," katanya kepada wartawan di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/10/2019) sore.
Sementara itu, menuru Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Leonardus Simarmata, ARP ditangkap pada Jumat (18/10/2019) di Masangan Wetan Sidoarjo.
Lalu sehari setelahnya, baru polisi menangkap Muhammad Imron Rosyadi (20) di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Baca juga: Usai Bunuh Sales Mobil, Pelaku Nongkrong Sambil Bagi-bagi Uang Rampasan
Polisi menangkap salah satu pelaku, MIR, yang diketahui kabur ke Daerah Khusus Yogyakarta.
Saat itu polisi menangkap MIR di hari pertama dirinya bekerja di sebuah rumah makan, Sabtu (19/10/2019).
"Saya baru hari pertama bekerja di rumah makan di Yogyakarta," katanya di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (22/10/2019) sore.
Baca juga: Fakta Lengkap Sales Mobil Tewas Usai Diculik, Dianiaya hingga Diteriaki Maling