Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

200 Hektar Lahan di Kaki Gunung Tambora Dibakar Oknum Tak Bertanggung Jawab

Kompas.com - 22/10/2019, 06:58 WIB
Idham Khalid,
Farid Assifa

Tim Redaksi

MATARAM, KOMPAS.com - Sekitar 200 hektar lahan di bawah kaki gunung Tambora, tepatnya di Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, terbakar, Senin (21/10/2019)

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama menjelasakan, kawasan yang terbakar merupakan lahan hak guna usaha (HGU) milik PT SMS, dan jauh dari lereng gunung Tambora.

“Itu bukan di lereng Gunung Tambora, itu di lahan tebu PT SMS, di pinggir jalan. Luas lahan yang terbakar sekitar 200 hektare,” ungkap Purnama dikonfirmasi, Senin malam (21/10/2019).

Baca juga: Kebakaran Lahan Belum Selesai, Palembang Terpapar Kabut Asap Ekstrem

Purnama menyampaikan, kebakaran lahan diduga karena perbuatan oknum yang tidak bertanggung jawab, yang sengaja ingin membakar untuk kepentingan pribadi.

“Ada dugaan sengaja dibakar untuk kepentingan tertentu, seperti biaya lebih murah untuk mulai tanam kembali dan lain-lain,” kata Purnama.

Dari pantauan BMKG terdapat 3 titik api yang masih terlihat.

Untuk melakukan pemadaman di wilayah kebakaran, 65 personel gabungan diterjunkan. Mereka terdiri dari anggota Polres Dompu, polisi hutan TNGT, dan sejumlah relawan.

Upaya pemadaman kebakaran dilakukan dengan cara menyemprotkan air dengan menggunakan mesin air dari mobil tanki Polres Dompu dan kain yang dibasahi.

Hingga pukul 16.00 Wita, lahan Taman Nasional Gunung Tambora yang terbakar bisa dipadamkan.

Baca juga: Greenpeace: Sejak 2015 hingga 2018, 3,4 Juta Hektare Lahan Terbakar

Polisi mengimbau masyarakat penggarap lahan dan pencari madu untuk tidak membakar lahan karena cuaca yang sangat panas dan angin kencang membuat api cepat merembet.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com