Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Ibu Kota, Bappenas Pastikan Itu Lahan Negara, Bukan Kesultanan

Kompas.com - 21/10/2019, 22:00 WIB
Zakarias Demon Daton,
Khairina

Tim Redaksi

SAMARINDA, KOMPAS.com - Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata memastikan lahan inti pembangunan istana negara di Kalimantan Timur adalah lahan negara.

"Kami tidak klaim sembarangan. Itu lahan inti yang mau dibangun istana di wilayah Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) adalah tanah negara," ungkapnya saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (21/10/2019).

Rudy mengatakan, hal itu berdasarkan status hukum yang di Hak Guna Usaha (HGU).

Referensi itu didapat dari Pemerintah Provinsi Kaltim, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kementerian ATR dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).


Baca juga: Kesultanan Kutai Protes Lahan Calon Ibu Kota Diklaim Milik Negara

Sehingga, tak ada klaim bahwa semua lahan yang ada di lokasi ibu kota negara adalah tanah milik negara.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menetapkan sebagian wilayah Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara (PPU) di Kalimantan Timur sebagai lokasi ibu kota negara.

Rudy menjelaskan, kawasan inti berupa pusat pemerintahan dalam pembangunan ibu kota ini seluas 5.644 hektar justru dibangun di wilayah PPU. Sedang untuk wilayah Kukar adalah pengembangan.

Klasifikasi Rudy ini berkaitan dengan klaim kerabat kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura yang menyebut wilayah ibu kota negara adalah lahan kesultanan, bukan milik negara.

Menurut para kerabat kesultanan Kutai, wilayah Kesultanan meliputi Kutai Kartanegara, Samarinda, Balikpapan, PPU, Mahakam Ulu, Kutai Barat, dan Bontang.

"Kalau menanggapi seperti itu ya susah juga, saya tidak mengerti juga. Kita berdasarkan status hukum yang ada di pemerintah. Jadi yang kita klaim lahan milik negara itu yang di PPU, secara hukumnya jelas," ungkap Rudy.

Baca juga: Warga Diimbau Tak Sebar Foto dan Video Kerusuhan di Calon Ibu Kota Negara

Dalam skema peta Bappenas, kata dia, yang disebut lahan milik negara itu adalah berada di Sepaku, Kabupaten PPU, bukan yang ada di Kukar.

Sementara, di wilayah Kukar malah statusnya banyak hak atas pengelolaan (HPL) yang justru malah diperbaiki.

Di situ ada banyak bekas lubang tambang batu bara, perkebunan hingga kerusakan lainnya. Itu akan direhabilitasi seiring pemindahan ibu kota negara.

Kendati demikian, Rudy mengakui sejauh ini pihaknya belum intens berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota, termasuk pihak Kesultanan Kutai.

Koordinasi intens hanya dilakukan ke Pemerintah Provinsi Kaltim dan gubernur.

Oleh karena itu, awal November mendatang pihaknya berencana mengunjungi kota dan kabupaten di sekitar lokasi ibu kota negara untuk membahas hal-hal dalam rangka mendukung percepatan pembangunan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com