Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kelompok Teroris di Lampung Incar Tempat Hiburan Malam

Kompas.com - 21/10/2019, 18:10 WIB
Tri Purna Jaya,
Khairina

Tim Redaksi

BANDAR LAMPUNG, KOMPAS.com – Empat terduga teroris yang telah ditangkap tim Densus 88 Antiteror di Bandar Lampung mengincar tempat hiburan malam.

Terduga teroris SRF diyakini sebagai imam kelompok tersebut.

Informasi ini disampaikan salah satu personel tim Densus 88 Antiteror setelah penggeledahan rumah kos SRF di Jalan Jenderal Suprapto, Gang Waway, Kelurahan Pelita, Kecamatan Enggal, Bandar Lampung, Senin (21/10/2019) siang.

Meski informasi yang disampaikan on the record, anggota tim Densus 88 yang mengenakan seragam dan senjata lengkap ini menolak namanya dipublikasikan.

Baca juga: Tim Densus 88 Antiteror Sita Amunisi dan Bahan Peledak dari Satu Terduga Teroris

Menurutnya, empat terduga teroris yang ditangkap pada Senin (14/10/2019) lalu, yakni SRF, Y, AH, dan R serta Adan yang ditangkap di Tambun Selatan adalah kelompok kecil dengan hanya beberapa anggota.

Pada kelompok yang berkiblat ke ISIS ini, SRF adalah pemimpinnya.

“SRF ini sebenarnya amirnya atau pemimpinnya. Mereka kelompok kecil dari jaringan JAD,” kata anggota Tim Densus 88 tersebut.

Kelompok ini, katanya, berencana untuk melakukan aksi terorisme dan mengincar sejumlah tempat hiburan malam dan area keramaian yang ada di Bandar Lampung.

Saat ini, kepolisian masih mengembangkan kasus untuk mengetahui hierarki kelompok ini.

“Kami masih menyelidiki selama ini SRF berkomunikasi dengan siapa,” katanya.

Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 Terduga Teroris di Bandar Lampung

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) membenarkan telah dilakukan sejumlah penangkapan dan penggeledahan atas aksi terorisme ini sejak pekan lalu.

“Iya benar, bahwa ada serangkaian penggeledahan rumah pelaku yang diduga sebagai pelaku tindak pidana terorisme yang mana pelaku ini berada di daerah wilayah hukum Polda Lampung,” kata Pandra.

Namun, terkait informasi secara rinci, Pandra mengatakan, hal tersebut adalah kewenangan Mabes Polri dan tDensus 88 Antiteror.

Diketahui, selain menangkap empat terduga teroris, tim Densus 88 Antiteror juga menyita barang bukti berupa bahan peledak di rumah nenek terduga teroris bernisial R di Jalan Gunung Dempo, Way Halim, Bandar Lampung, pada Kamis (15/10/2019).

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com