Ketua DPC PDI-P Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo menyatakan, peluang Gibran untuk maju di Pilkada Solo 2020 sudah tertutup setelah pengurus PDI-P Surakarta mengajukan pasangan Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung di Pilkada Solo.
Bahkan, surat penugasan PDI-P Kota Surakarta untuk Purnomo dan Teguh telah dikirim ke DPP dan DPD PDI-P untuk mendapatkan rekomendasi.
Jika Gibran ingin maju menjadi calon wali kota melalui jalur independen, sebagai konsekuensinya, Gibran dicoret dari keanggotaan PDI-P Kota Surakarta.
"Mas Gibran sudah menyatakan masuk menjadi keluarga besar PDI-P. Dan akan taat dan patuh kepada keputusan partai, kalau mau maju independen berarti tidak menghargai statement-nya diri sendiri," ungkapnya.
"Kalau mau lewat independen boleh-boleh saja. Itu hak asasi manusia untuk ikut pesta demokrasi. Kalau sudah di luar PDI-P kan tidak mengakui dirinya sebagai anggota partai. Tidak usah dicabut, langsung dicoret," tegas Rudy.
Baca juga: Menyoal Gibran Maju Pilkada Solo, Bukan Pilihan PDI-P Solo hingga Anjuran Ganjar
Meskipun masih ada kesempatan untuk mendaftar melalui PDI-P, Gibran mengatakan tidak ingin terburu-buru. Menurut suami Selvi Ananda, waktu pendaftaran masih cukup lama.
Gibran menegaskan keinginannya maju di Pilkada Solo melalui partai tersebut karena dirinya telah mendapat kartu tanda anggota (KTA) PDI-P.
"Dalam waktu dekatlah (daftar)," tambahnya.
Baca juga: Keinginan Gibran Maju di Pilkada Solo Sudah Bulat
(Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor Khairina)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.