Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Baru Motivator Tempeleng 10 Siswa, Mengaku Khilaf hingga Dikecam KPAI

Kompas.com - 20/10/2019, 11:22 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Agus mengaku baru pertama kali melayangkan pukulan kepada siswa. Agus juga mengaku memiliki siswa didik yang magang terhadapnya.

"Karena menggunakan anak magang SMK, saya sudah mulai 2008 sampai 2019. Dan mengajar di SMK sudah cukup banyak dan ngajar di universitas sudah cukup banyak," katanya.

Agus mengakui telah memukul 10 siswa dalam "Seminar Motivasi Berwirausaha" di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang yang menghadirkan dirinya sebagai motivator pada Kamis (17/10/2019).

Baca juga: Katupkan Kedua Tangan, Agus Piranhamas Motivator yang Tempeleng 10 Siswa Minta Maaf

 

4. Tak menyangka seminar yang menghadirkan dirinya berujung pada kasus hukum

Setelah kejadian itu, Agus mengaku menyesal, bahkan ia pun tak menyangka "Seminar Motivasi Berwirausaha" yang menghadirkan dirinya sebagai motivator berujung pada kasus hukum.

"Atas nama pribadi, Agus Setiyawan, saya mohon maaf khususnya yang pertama ke 10 siswa SMK Muhammadiyah Malang. Permohonan yang teramat sangat sudah saya sampaikan saat akhir acara dan berikutnya karena saya merasa bersalah lagi saya kembali lagi ke aula SMK untuk dipertemukan dengan 10 siswa juga, dan juga sudah minta maaf lagi," katanya di Mapolres Malang Kota, Sabtu.

Agus juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak di SMK Muhammadiyah 2 Kota Malang.

Agus mengaku baru pertama kali melayangkan pukulan kepada siswa. Agus juga mengaku memiliki siswa didik yang magang terhadapnya.

Baca juga: Viral, Motivator Tempeleng Siswa Saat Seminar

 

5. Perbuatan Agus dikecam KPAI

IlustrasiPIXABAY.com Ilustrasi

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia ( KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti mengatakan, apa yang dilakukan Agus telah melanggar pasal 76C Undang-undang Perlindungan Anak.

"KPAI mengapresiasi pihak yang berinisiatif melaporkan kekerasan tersebut kepada pihak kepolisian. Apalagi, adegan kekerasan fisik dan verbal yang dilakukan terduga pelaku tersebut terjadi dalam ruang kelas dan disaksikan 117 anak lainnya, karena 8 siswa yang diminta berdiri di depan secara giliran mendapat pukulan. Sementara sebagian siswa sedang duduk menyaksikan teman dipukuli satu per satu," papar Retno saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (19/10/2019).

Retno mengatakan, AS tidak patut lagi menjadi motivator, terutama bagi anak-anak, karena dinilainya tempramental.

Baca juga: KPAI Kecam Penamparan Siswa SMK oleh Motivator

 

6. KPAI akan melakukan pengawasan untuk proses hukum Agus

Ilustrasi.Shutterstock Ilustrasi.

Setelah kejadian tersebut, sambung Retno, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur agar ada evaluasi ke depan untuk sekolah-sekolah saat mengundang motivator.

Selain itu, KPAI juga akan berkoordinasi dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Malang untuk melakukan rehabilitasi psikologis anak-anak korban pemukulan motivator.

"KPAI juga akan melakukan pengawasan ke kepolisian untuk proses hukumnya dan memastikan pelaku dijerat UU Perlindungan Anak," kata Retno.

Baca juga: Fakta Lengkap Motivator Tempeleng Siswa, Korban Jadi 10 hingga Pelaku Minta Maaf

Penulis : Kontributor Malang, Andik Hardik, Vina Fadhrotul Mukaromah | Editor Khairina dan Inggried Dwi Wedhaswary)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com