"Atas nama pribadi, Agus Setiyawan, saya mohon maaf khususnya yang pertama ke 10 siswa SMK Muhammadiyah Malang. Permohonan yang teramat sangat sudah saya sampaikan saat akhir acara dan berikutnya karena saya merasa bersalah lagi saya kembali lagi ke aula SMK untuk dipertemukan dengan 10 siswa juga, dan juga sudah minta maaf lagi," katanya saat dirilis di Mapolres Malang Kota, Sabtu (19/10/2019).
Baca juga: Pengakuan Motivator yang Tempeleng 10 Siswa, Khilaf Memukul karena Murid Tertawa
Skandal kasus pembobolan dana nasabah di Bank Negara Indonesia (BNI) Cabang Ambon senilai ratusan miliar rupiah memakan korban.
Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa mencopot Direktur Reskrimum Polda Maluku Kombes Pol AW dari jabatannya.
Pencopotan AW diduga terkait penanganan kasus dugaan pembobolan dana nasabah di bank milik pemerintah tersebut.
Informasi yang dihimpun Kompas.com, pencopotan terhadap Kombes AW karena yang bersangkutan dinilai menyalahi prosedur.
Pencopotan Kombes AW ini berlangsung pada Jumat (18/10/2019).
Setelah dicopot, Kombes AW kini non job dan menjadi Pamen Polda Maluku untuk menjalani pemeriksaan internal.
Selain Kombes AW, informasi yang dihimpun, lima anak buahnya di Subdit 1 Ditreskrimum juga ikut dicopot.
Terkait pencopotan tersebut, Kabid Humas Polda Maluku kepada wartawan melalui keterangan tertulisnya mengatakan Kombes AW hanya diberhentikan sementara dari jabatannya dan bukan dicopot.
“Tidak ada pencopotan jabatan, karena poncopotan itu berarti tidak mungkin akan dikembalikan kepada jabatan semula,” kata Roem, Sabtu.
Baca juga: Skandal Pembobolan BNI Ambon, Perwira Polda Maluku Diberhentikan
SUMBER : KOMPAS.com (Firman Taufiqurrahman, Labib Zamani, Andi Hartik, Rahmat Rahman Patty)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.