Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pascapenutupan, Sunan Kuning Akan Dijaga Ketat Agar Tak Ada Lagi Praktik Prostitusi

Kompas.com - 18/10/2019, 16:40 WIB
Riska Farasonalia,
Khairina

Tim Redaksi

SEMARANG.KOMPAS.com - Pascapenutupan lokalisasi Sunan Kuning pada Jumat (18/10/2019), Pemerintah Kota Semarang akan terus melakukan pengawasan untuk memastikan tidak ada lagi praktik prostitusi di kawasan tersebut.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan, pihaknya akan menyiapkan posko penjagaan di dua titik di sekitar kawasan bebas prostitusi tersebut.

"Pascapenutupan, kami akan melakukan upaya penjagaan ketat di Sunan Kuning. Kami siapkan dua posko di setiap pintu masuk. Akan kami awasi dibantu oleh Polres, Kodim, Kesbangpol dan kecamatan. Mulai nanti malam kami akan cek di setiap wisma karaoke kalau masih ada yang mangkal akan kami suruh pulang," jelas Fajar.

Baca juga: Lokalisasi Sunan Kuning Semarang Resmi Ditutup

Kendati praktik protitusi sudah ditutup, namun pengusaha karaoke akan diperbolehkan membuka kembali dengan syarat harus memiliki izin.

Pemkot Semarang memberikan toleransi bagi pengusaha karaoke untuk dapat segera mengurus perizinan usaha setelah dibuka kembali pada 22 Oktober 2019 mendatang.

"Setelah ini kami akan melakukan upaya penataan karaoke. Nanti malam baru akan dibicarakan regulasi pelaksanaannya yang pas seperti apa. Apabila masih ada praktik prostitusi akan langsung kami ditutup saat itu juga," jelas Fajar.

Sementara itu, salah seorang pekerja di lokalisasi Sunan Kuning, Ayu, mengaku depresi dengan adanya penutupan lokalisasi lantaran sumber penghasilannya sudah hilang.

Sementara, dirinya masih menanggung beban kehidupan keempat anaknya yang masih sekolah

"Saya masih trauma dan stress. Bingung habis ini mau gimana. Beban utang masih banyak, anak-anak di rumah juga butuh makan dan bayar sekolah. Mungkin mau menenangkan diri dulu pulang ke Temanggung. Semoga bisa dapat pekerjaan lain setelah ini," kata Ayu.

Baca juga: Pengakuan Pekerja Lokalisasi Sunan Kuning Sebelum Penutupan

Perlu diketahui, lokalisasi yang sudah berdiri sejak 1966 itu kini resmi ditutup.

Tercatat ada 448 wanita pekerja seks (WPS) mendapatkan uang tali asih dari Pemkot Semarang sebesar Rp 5 juta sebagai bekal kepulangan.

Saat ini, telah terpasang papan pengumuman bertuliskan "Wilayah Argorejo (SK) Kawasan Bebas Prostitusi" di sejumlah titik pintu masuk.

Tercantum juga Perda Nomor 5 tahun 2017 tentang ketertiban umum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com